TARAKAN, TerasKaltara.id – Pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara tahun 2024, terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama sudah berjalan dan proses produksi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid menuturkan informasi terakhir untuk tahap produksi ini, sudah ada yang selesai. Selanjutnya, mulai dari 20 sampai 23 September, sebagian daerah sudah di distribusikan.
“Seperti misalnya kotak dan bilik, kemudian tinta, segel. Kalau segel diinformasikan akan lebih cepat, karena sudah selesai produksi dan akan didistribusikan ke tingkat kabupaten. Ke provinsi dulu baru ke kabupaten,” ungkapnya, Minggu (22/9/24).
Sedangkan logistik lain seperti formulir, misalnya C1 dan lainnya akan dicetak setelah ditetapkan pasangan calon maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sama halnya surat suara, masih sementara menunggu hasil penetapan calon.
“Insya Allah tanggal 23 September ini serentak. Lalu kemudian penetapan DPT di provinsi kan 22 September. Setelah itu prosesnya di awal Oktober sudah bisa proses produksi,” tuturnya.
Perkiraan selesai, kemungkinan pada pertengahan Oktober nanti sudah bisa mulai di distribusikan ke kabupaten kota. Pendistribusian sendiri diperkirakan tuntas di awal November mendatang.
Selanjutnya tinggal dari Kabupaten Kota yang mendistribusikan lagi ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Terakhir di surat suara dan formulir-formulir,” tandasnya.
Surat suara pun, nantinya tidak berbeda dengan daerah yang memiliki calon tunggal, seperti Tarakan dan Malinau.
Pencabutan omor urut juga tetap dilakukan oleh pasangan calon kepala daerahnya. Dengan pilihan nomor 1 atau nomor 2.
“Ada yang kemudian kotak kosong kata orang kan. Pencabutan nomornya kan tetap sama, di tanggal 23 September, dua daerah ini akan tetap melalui proses pencabutan nomor urut. Kalau dipilih nomor 1 berarti nomor 2 kotak kosong. Kalau terpilih nomor 2, nah nomor 1 kotak kosong,” terangnya. (**)