TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penguatan terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 13 Juli 2024.
Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis (11/7/24), salah satunya memberikan pemahaman tentang masyarakat yang memiliki hak memilih pada saat PSU.
Komisioner KPU Provinsi Kaltara, Chairullizza menuturkan pembekalan ini sekaligus persamaan persepsi bahwa PSU sudah siap dilaksanakan. Selanjutnya menyamakan persepsi dilapangan, terutama penguatan Badan Ad Hoc dalam proses pelaksanaannya nanti.
“Menjaga integritas, laksanakan tupoksi dan regulasi yang ada. Sekaligus checking akhir, dari monitoring yang dilakukan semua sudah siap melaksanakan PSU,” katanya.
Mekanisme dalam PSU nanti, dijelaskannya sama dengan pada saat pemilihan umum sebelumnya. Hanya yang berbeda ada pada siapa saja yang berhak memilih, misalnya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang mencoblos pada 14 Februari lalu.
Artinya, jika ada DPK data baru dan tidak ikut mencoblos pada 14 Februari lalu, tidak terfasilitasi untuk mengikuti PSU. Namun, meski tidak ikut mencoblos pada 14 Februari lalu tetapi terdaftar dalam DPT maka bisa menyalurkan hak pilihnya pada PSU nanti.
“Karena ini PSU. Jadi, kalau ada yang tidak terdaftar di DPT, di DPTb dan DPK pada 14 Februari lalu, tapi punya KTP Dapil 1 Tarakan Tengah berarti tetap tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Artinya orang baru, baru pindah ke Tarakan Tengah, mau mencoblos tentunya tidak bisa,” tuturnya.
Sebelum mencoblos, kroscek penting dilakukan untuk memastikan tidak ada data baru yang berbeda dengan absensi. Pihaknya sudah mengumpulkan absensi pemilih yang menggunakan hak pilih dengan KTP atau DPK, hingga pemilih yang terdaftar di DPTb dan DPT.
“Makanya kami punya list datanya, siapa saja yang punya hak mencoblos. Bukan ditolak, tapi tidak boleh menggunakan di PSU. Normanya sudah diatur semua dalam PKPU, siapa yang berhak. Dalam perintah Mahkamah Konstitusi (MK) putusan itu juga tidak ada pemutakhiran pemilih. Artinya gunakan pemilih yang ada di 14 Februari,” jelasnya.
Segala potensi yang memungkinkan terjadi sebelum maupun sesudah PSU, kata dia sudah dilakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Ia pastikan dalam pelaksanaannya nanti, sudah mendapatkan backup penuh dari kepolisian.
“Dalam konteks keamanan, backup penuh dari Polres maupun Polda. Kami yakinkan tingkat keamanan akan lebih berbeda dengan Pemilu sebelumnya, artinya personel akan ditambah untuk pengamanan setiap TPS,” tegasnya.
Ia juga terus menekankan kepada Badan Ad Hoc yang akan bertugas dalam PSU nanti, tidak melakukan pelanggaran makanya dilakukan penguatan.
“Kami dari penyelenggara pastikan semua TPS clear dan sesuai dengan pada saat Pileg kemarin. Tidak ada penambahan maupun pengurangan, jumlahnya 194 TPS. Sejauh ini titik TPS sama dengan 14 Februari kemarin,” tegasnya. (*/saf)