TANJUNG SELOR,TerasKaltara.id – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara Pollymaart Sijabat, S.KM., M.AP., didampingi Plt. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara Abdul Jalil, S.Sos., M.AP., membuka Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) se-Kaltara di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (2/12/2024) pagi.
Mengusung tema “Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Deteksi Dini Terhadap Potensi Konflik Sosial Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024”, dihadiri para perwakilan dari Bakesbangpol 5 (lima) kabupaten/kota serta perwakilan organisasi massa dan partai politik.
“Dalam rakor ini kita dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan nasional dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di Kaltara, khususnya pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November lalu” ucap Pollymart Sijabat dalam sambutannya.
Tujuan Pilkada Serentak 2024 sebagai sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, dan sekaligus sebagai pararel masa Pemerintahan Tingkat Pusat dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
Pollymaart menuturkan melalui Pilkada serentak lalu telah menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan, namun juga bagi penyelenggara KPU maupun Bawaslu beserta Pemerintah.
Berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang kewaspadaan dini di daerah, kewaspadaan dini merupakan serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan dan hambatan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.
“Segala ancaman tersebut dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang dapat dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan serta keutuhan wilayah NKRI,” ungkap Pollymaart.
“Dan diketahui tahapan Pilkada belum selesai seusai pemungutan suara, masih ada rekapitulasi berjenjang hingga nantinya ditetapkan pemenang masing-masing pemenang,” tutupnya.
Dalam upaya pencegahan konflik, Bakesbangpol Kaltara melakukan penyusunan Peta Rawan Konfilik di Kaltara tahun 2024 berkolaborasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Selain itu dipertegas melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor 100.3.4.1/4066/BKBP/Gub tentang penguatan tim kewaspadaan dini Pemda dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) guna cegah dini dan penanganan dini terhadap potensi kerawanan di masyarakat. (dkisp)