Home » HUKRIM » Polres Malinau Tangkap Ayah Cabuli Anak Kandung

Polres Malinau Tangkap Ayah Cabuli Anak Kandung

Redaksi01 15 Mei 2024 4

 

MALINAU, TerasKaltara.id – Kepolisian Resor (Polres) Malinau, menangkap pria berinisial S (38) yang diduga telah mencabuli anak kandungnya berusia 7 tahun.

 

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Malinau, setelah setubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berumur 7 tahun,” kata Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres, Iptu Reginald Yuniawan Sujono, Rabu (15/5/2024).

 

Kasus ini dilaporkan langsung oleh Istri pelaku sekaligus ibu dari korban. Tersangka diduga melakukan perbuatan keji tersebut secara berulang.

 

Hasil penelusuran Satuan Reskrim Polres Malinau, motif tersangka diduga tega melakukan perilaku bejat tersebut karena tergiur adegan video dewasa yang sering ditontonnya.

 

“Korban yang merupakan anak kandung dari tersangka yang saat itu baru berusia 7 tahun, melaporkan tindakan tersebut kepada ibunya yang akhirnya melaporkan suaminya ke Kepolisian,” jelas Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Reginald Yuniawan Sujono.

 

Iptu Reginald menerangkan tersangka diduga telah melakukan perbuatan tersebut 4 kali kepada korban. Dimulai pada bulan Februari 2023 hingga Februari 2024.

 

Lalu, Ibu Korban sekaligus Istri pelaku melaporkannya ke Mapolres Malinau setelah mendapat aduan dari korban.

 

“Dari Satreskrim Polres Malinau, kami mendapatkan laporan dari Ibu Korban sekaligus istri pelaku. Setelah ditelusuri, Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena sering menonton video porno,” ungkapnya.

 

Reginald menerangkan berdasarkan pemeriksaan Polisi, S diduga terpengaruh untuk mempraktikkan adegan dewasa yang ditonton melibatkan pemeran antara orang dewasa dan anak.

 

Hal tersebut diperoleh dari keterangan saksi sekaligus pelapor, saat tersangka memperlihatkan kepada korban adegan video dewasa secara paksa.

 

“Kejadian ke-4 pada Bulan Februari 2024 lalu. Korban mengeluh kepada Ibunya yang baru saja pulang dari TPS. Pengakuan korban, pelaku menyentuh beberapa bagian dari tubuh korban. Selama tahun 2023 sampai 2024, tersangka diduga melakukan perbuatan kepada korban selama 4 kali,” katanya.

 

Pelaku pun dikenakan Pasal 81 ayat (1) UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Subsidair Pasal 81 ayat (3) UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.

 

“Tersangka S diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan anak bawah umur dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim. (tk7/saf)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Usai Dilantik Presiden, Wempi-Jakarta Segera Sinergikan Program Asta Cita Presiden  

Redaksi01

20 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id– Wempi W Mawa-Jakaria resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2025-2030, di Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (20/2/2025). Momen pelantikan kali ini berbeda dengan sebelumnya, Presiden tidak hanya melantik Gubernur dan Wakil Gubernur, melainkan seluruh kepala daerah se-Indonesia. Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik secara serentak ini bahkan harus melewati tiga …

KONI Malinau Bentuk Panitia Penjaringan Calon Ketua Periode 2025-2029

Redaksi01

19 Feb 2025

MALINAU, TerasKaltara.id – Pendaftaran Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Malinau periode 2025-2029 resmi dibuka. Panitia penjaringan mulai melakukan proses sosialisasi ke Cabang Olahraga (Cabor) yang ada dibawah KONI Malinau sejak 14 Februari lalu. Ketua Panitia Penjaringan Ketua Umum KONI Kabupaten Malinau periode 2025-2029, Frans Ukung mengatakan sosialisasi yang dilakukan berdasarkan amanat anggaran dasar, kemudian …

Promosi Jabatan, Wakapolres Malinau Kompol Satya Chusnur Pindah Tugas ke Tarakan

Redaksi01

18 Feb 2025

MALINAU, TerasKaltara.id – Kepolisian Resort (Polres) Malinau kembali melakukan penyegaran personel. Kali ini Wakapolres Malinau, Kompol Satya Chusnur Ramadhana, S.H., mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Tarakan. Upacara serah terima jabatan yang berlangsung di halaman Mapolres Malinau pada Senin (17/2/2025) ini dihadiri pejabat utama serta personel Polres Malinau. Dalam rotasi jabatan ini, Kompol Satya Chusnur Ramadhana, …

Laka Lantas  di Jalan GOR Malinau, Pengendara Motor MD, Satlantas Polres Malinau Gelar Olah TKP

Redaksi01

16 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tragis terjadi di Jalan GOR, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi KU 2809 SI yang dikendarai oleh Gloria Romamtiezer (25 tahun) dan mobil Hino Dump Truk warna putih bernomor polisi KU 8736 SC yang dikendarai …

Masyarakat Malinau Selatan Kembali Suarakan Perbaikan Jalan, Setelah Dua Tahun Menunggu Tanpa Tindak Lanjut

Redaksi01

14 Feb 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Setelah dua tahun menunggu tanpa tindak lanjut, perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan kembali menyuarakan tuntutan perbaikan jalan penghubung di Malinau Selatan, Malinau, Kalimantan Utara. Masyarakat meminta agar status jalan yang saat ini digunakan sebagai jalur angkut batubara ditinjau ulang karena juga digunakan sebagai jalan umum. Perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Malinau …

Aksi Percobaan Pembakar Rumah Resahkan Warga Malinau

Redaksi01

12 Feb 2025

MALINAU, TerasKaltara.id – Sedikitnya ada lima warga yang sudah mengadukan percobaan pembakaran oleh orang yang tidak dikenal (OTK) di Kecamatan Malinau Kota. Laporan pertama diterima dari warga pada 3 Februari 2025 dan terbaru pada Selasa (11/2/2025). Aksi ini tersebar di lima titik dan terjadi dengan selang waktu 3 hingga 5 hari. Keterangan warga, aksi OTK …