Promosikan Budaya , Gubernur Kaltara Wajibkan ASN Pakai Aksesoris Lokal

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum

 

TANJUNG SELOR, Teraskaltara.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengeluarkan instruksi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk menggunakan aksesoris lokal khas daerah setiap hari kerja.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yang ditandatangani pada 11 April 2025 di Tanjung Selor.

“Seluruh ASN dan non-ASN diminta memakai aksesoris lokal seperti penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas, dan lainnya setiap hari kerja,” bunyi poin pertama dalam instruksi tersebut.

Namun, terdapat pengecualian terhadap penggunaan penutup kepala dan ikat kepala pada saat Apel Gabungan setiap hari Senin.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD, serta para kepala dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemprov Kaltara.

Kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal serta mendorong pertumbuhan UMKM di Kaltara melalui peningkatan permintaan produk-produk kerajinan daerah . (dkisp)

Pos terkait