TERASKALTARA.ID, BANDA ACEH. 01/4 (ANTARA) – Psikolog Anak, Endang Setianingsih, menilai bahwa kebijakan pembatasan ruang digital bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun dapat membantu melindungi kesehatan mental mereka sebagai generasi emas 2045 mendatang.
“Kebijakan yang diterapkan ini merupakan suatu langkah preventif untuk melindungi kesehatan mental pada generasi emas tahun 2045,” kata Endang Setianingsih, di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan ini sebagai respon terhadap Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun pada platform digital yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.
Permen tersebut bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Endang menjelaskan, dari sudut pandang perkembangan psikologi, anak di bawah 16 tahun termasuk fase remaja awal dalam pembentukan identitas diri, peningkatan anak berpikir kritis dan pengembangan kontrol emosinya sangat sensitif.
Sehingga pada masa ini, anak mempercepat eksplorasi identitas dirinya, dan media sosial salah satu ajang paling mudah diakses anak.
Pada masa ini, anak yang belum memiliki kematangan emosional dan cara berpikirnya akan mudah mengalami kebingungan bila mendapat tekanan sosial.
“Dengan adanya pembatasan digital ini, akan sangat membantu anak dalam perkembangannya, sehingga anak akan jauh lebih stabil bila tidak memiliki tekanan pasti dari digital yang diakses,” ujarnya.
Endang menyampaikan, sangat banyak ditemui kasus remaja yang terjebak di medsos, sehingga berdampak terhadap kesehatan mentalnya, seperti mengalami depresi, adanya kecemasan (anxiety), self esteem yang rendah, dan bahkan kecanduan. Kondisi ini dapat memperburuk psikologis anak yang belum matang secara emosional.
Karena itu, kebijakan pembatasan tersebut sangat membantu mencegah atau menyelamatkan anak juga terhadap gangguan perkembangan empati dan komunikasi anak.
“Permen ini menjadi dasar kuat untuk perlindungan anak, akan tetapi semua itu tidak lepas dari efektif atau tidaknya peran orangtua serta pihak sekolah, mengingat mereka memiliki andil besar terhadap anak,” katanya.
Endang menambahkan, langkah menjauhkan anak dari ruang digital dapat dilakukan dengan membangun komunikasi terbuka dengan anak, gunakan parental kontrol.
Kemudian, membatasi waktu, dampingi mereka dan jangan biarkan anak larut di dunia media sosial. Bisa juga dengan mengembangkan bakat anak sesuai hobinya, seperti olahraga atau seni.
“Ajak anak berinteraksi langsung, misalnya mengajak main bareng (board game sederhana), seperti masak bersama sambil mengobrol santai dari hati ke hati. Dan yang terpenting lagi, orang tua menjadi contoh atau model bagi anak,” demikian Endang Setianingsih.
Pewarta : Rahmat Fajri
Editor : Tasrief Tarmizi




