TERASKALTARA.ID, MALINAU – Upaya memperkuat penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau kembali ditegaskan melalui kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG serta Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 2025 yang dibuka pada Selasa (18/11/2025) di Hotel MC Tanjung Belimbing, Malinau Hulu.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial (DPPPAS) Malinau, Lawing Liban, S.Sos., M.Si.
Ia menyoroti bahwa persoalan gender belum sepenuhnya dipahami secara tepat di banyak perangkat daerah, meski program-program terkait sebenarnya sudah berjalan.
“Implementasi PUG bukan pekerjaan satu OPD. Ini kerja kolaboratif. Banyak kegiatan OPD yang sebenarnya terkait gender, tetapi belum teridentifikasi dengan benar,” ujar Lawing.
Dalam paparannya, Lawing kembali menekankan kesalahpahaman umum yang sering terjadi, gender dianggap identik dengan isu perempuan saja.
Padahal, gender menurutnya adalah peran sosial yang dibentuk budaya, yang berbeda-beda di tiap kelompok masyarakat.
Ia mengangkat contoh perbedaan peran gender antar-etnis untuk menunjukkan bahwa gender bersifat dinamis dan tidak melekat secara biologis.
Salah satu hambatan terbesar dalam penyusunan PPRG, kata Lawing, adalah kurangnya data terpilah yang akurat dari perangkat daerah.
“Kami sering kesulitan mengumpulkan data karena banyak OPD masih bingung data apa yang masuk kategori gender. Pelatihan ini dilakukan agar persoalan itu jelas dan bisa diperbaiki,” tegasnya.
Data menjadi kunci untuk menyusun program responsif gender baik dalam perencanaan, alokasi anggaran, maupun evaluasi kinerja, terutama pada sektor layanan publik.
Lawing berharap pelatihan ini tidak berhenti pada seremoni atau pemenuhan formalitas laporan program.
Ia meminta peserta aktif berdiskusi agar konsep PUG benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
“Silakan manfaatkan pelatihan ini untuk bertanya sedalam-dalamnya. Kami bersyukur narasumber dari Deputi PUG Kementerian PPA RI hadir untuk memperjelas apa itu PUG dan PPRG dalam praktik,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai perangkat daerah yang berperan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran.
Pemerintah Daerah berharap peningkatan kapasitas ini dapat memperbaiki tata kelola program dan memperkuat komitmen Malinau dalam menerapkan prinsip pembangunan yang inklusif dan responsif gender.(Tk12).




