Puluhan Buruh Kaltara Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Usung Lima Tuntutan Utama

TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Puluhan buruh di Kalimantan Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (28/8/2025). Mereka membentangkan spanduk tuntutan dan membakar ban sebagai simbol perlawanan.

Aksi yang berlangsung hampir dua jam ini dijaga ketat aparat Polresta Bulungan. Meski terik matahari menyengat, massa tetap lantang menyuarakan aspirasi mereka.

Dalam aksi tersebut,  lima tuntutan utama yang di sampaikan  , Penghapusan sistem outsourcing, Penolakan upah murah, Pembentukan Satgas PHK, Reformasi pajak perburuhan, Percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, mereka juga mendesak revisi UU Pemilu 2029 agar lebih berkeadilan, serta menuntut realisasi Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan penyusunan RTKD Kaltara.

Ketua Exco Partai Buruh Kaltara, Joko Supriyadi, menegaskan aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional buruh di seluruh Indonesia.

“Ini hasil keputusan bersama buruh se-Indonesia. Kami ingin pemerintah betul-betul mendengar. Termasuk soal kebutuhan dasar seperti perumahan, koperasi buruh, hingga sekolah buruh. Itu penting supaya kaum buruh bisa hidup layak dan memahami hak-haknya,” tegas Joko.

Ia juga memberi sinyal bahwa aksi serupa bisa berlanjut jika tuntutan diabaikan.
“Kalau tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami siap turun lagi. Bahkan bisa langsung mendatangi kantor-kantor pemerintah, bukan hanya di jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Bustan, yang menerima langsung aspirasi buruh, menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Sebagian tuntutan ada yang menjadi kewenangan pusat, sebagian provinsi, sebagian kabupaten. Jadi nanti akan dibahas bersama agar sesuai regulasi. Aspirasi buruh ini sah dan akan kita dorong sebisa mungkin,” ujarnya. (*)

Pos terkait