Rapat Paripurna, Pemkab Malinau dan DPRD Sepakati Penetapan 2 Raperda Menjadi Perda Tahun 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – DPRD Kabupaten Malinau menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sidang Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat Paripurna lantai II Kantor DPRD Malinau, pada Rabu (20/8/2025).

Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD sehingga dapat ditetapkan pada hari ini.

“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan peta dan arah jalan bagi pembangunan daerah kita selama lima tahun ke depan. Di dalamnya terkandung cita-cita dan harapan kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Malinau yang maju, mandiri, dan sejahtera dengan berlandaskan budaya dan kearifan lokal, serta didukung pemerintahan yang profesional,” ujar Wempi.

Ia menegaskan, perumusan RPJMD melalui proses panjang, kolaboratif, dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, pemuda, wanita, hingga forum anak dan lansia. Hal ini menurutnya menjadi bukti semangat gotong royong dalam membangun Malinau.

Bupati Wempi juga memaparkan lima program inovasi daerah yang menjadi prioritas dalam RPJMD, yaitu Wajib Belajar Malinau Maju, Desa Sarjana Unggul, Pertanian Sehat, Smart Government, dan Millenial Mandiri.

“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan fokus pada program prioritas yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Namun keberhasilan RPJMD ini sangat bergantung pada sinergi dan kerja sama kita semua,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Wempi mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal dan mendukung program pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus menyampaikan ucapan selamat memperingati HUT Ke- 80 Republik Indonesia.

“Penetapan RPJMD ini menjadi pegangan kita untuk membangun masa depan Malinau yang lebih cerah bersama. Mari kita jadikan RPJMD sebagai kompas menuju kemajuan,” pungkasnya.

Pos terkait