TERASKALTARA.ID, BULUNGAN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperkuat fondasi pembangunan tahun depan semakin nyata. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltara, Senin (17/11/2025). Agenda ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan Kaltara di tahun anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., berlangsung di Ruang Sidang Paripurna.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 telah sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional.
“Ranperda ini sudah diintegrasikan dengan tema kebijakan fiskal pemerintah pusat yaitu Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi, pada kebijakan fiskal 2026 didesain berfokus pada terwujudnya Indonesia Yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera,” ucap Gubernur Zainal.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat strategi transformasi ekonomi melalui reformasi fiskal yang menyeluruh, salah satunya dengan mendorong mobilisasi pendapatan untuk memperluas ruang fiskal.
Langkah ini turut dibarengi dengan konsistensi peningkatan efektivitas belanja daerah melalui prinsip spending better, serta pengembangan skema pembiayaan daerah yang lebih kreatif dan inovatif.
Gubernur Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas masukan konstruktif dalam penyempurnaan program pembangunan daerah.
“Dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan telah dilakukan pula harmonisasi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
“Hasil harmonisasi ini dijadikan salah satu pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, selaras dengan visi daerah, ‘Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan’.
Penyusunan Ranperda APBD 2026 ini disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur berharap DPRD dapat segera memberikan persetujuan sehingga APBD 2026 dapat segera disahkan dan pelaksanaan pembangunan berjalan tepat waktu.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan pada tahun ini,” pungkasnya.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Zainal secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.




