Raperda Pertanggungjawaban APBD dan RTRW 2025–2044 Siap Dibahas DPRD Malinau

Penyampaian pandangan umum fraksi dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RTRW 2025-2044.

MALINAU, Teraskaltara.id – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 resmi disepakati untuk dibahas lebih lanjut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau.

Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat paripurna, pada Selasa (22/7), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si.

Adapun dua Raperda yang disepakati yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2044.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding mengatakan bahwa tiga fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Perjuangan Rakyat, dan Fraksi NP3 telah menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tahap berikutnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Malinau akan melanjutkan proses legislasi melalui mekanisme dan tahapan yang telah diatur, guna memastikan kedua Raperda dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah kedepan.

Pos terkait