Ratusan Botol Miras Disita di THM Tarakan Jelang Tahun Baru 2026

Sejumlah miras berhasil diamankan aparat kepolisian.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Upaya menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026 terus digencarkan aparat keamanan di Kota Tarakan. Dalam Operasi Lilin Kayan 2025, tim gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (29/12/2025) malam, dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berizin kedaluwarsa.

Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, mengatakan patroli dilakukan secara gabungan bersama unsur terkait dengan menyasar THM dan ruas jalan utama di Kota Tarakan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan ratusan botol miras dari salah satu THM.

“Patroli gabungan ini bertujuan memastikan situasi aman dan kondusif menjelang malam tahun baru. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dan mengamankan minuman keras,” ujar IPTU Rusli, Selasa (30/12/2025).

Dari hasil razia tersebut, petugas menyita sebanyak 146 botol miras karena izin penjualannya telah kedaluwarsa. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polres Tarakan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penindakannya masuk tindak pidana ringan (tipiring) dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain menyasar peredaran miras, patroli gabungan juga difokuskan pada upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan masyarakat yang membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tarakan, Ipda Arief Riyadi Safei, menjelaskan bahwa miras yang diamankan memiliki kadar alkohol di atas 5 persen, yang seharusnya memerlukan izin penjualan golongan B. Namun, tempat usaha tersebut hanya mengantongi izin golongan A dan izin tersebut telah habis masa berlakunya.

“Karena izinnya tidak sesuai dan sudah tidak aktif, minuman tersebut tidak boleh diperjualbelikan, sehingga kami lakukan penyitaan,” katanya.

Ipda Arief menambahkan, razia serupa akan terus digelar hingga malam pergantian tahun. Selain miras, petugas juga akan menyasar peredaran petasan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama perayaan Tahun Baru di Kota Tarakan.(Rz)

Pos terkait