Razia Gabungan Lapas Tarakan, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Selama Ramadhan  

TARAKAN, TerasKaltara.id– Sebagai langkah proaktif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama bulan suci Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan penggeledahan intensif di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (7/3/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tarakan dan Kodim 0907 Tarakan.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri. Wartawan yang turut mengikuti jalannya penggeledahan juga diberikan pengarahan langsung Kalapas.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tarakan dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),” ujarnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi implementasi dari 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.

Fokus utama inisiatif tersebut adalah memberantas peredaran narkoba serta berbagai tindak penipuan yang mungkin terjadi di dalam lapas dan rumah tahanan.

Pantauan media ini, tim gabungan melaksanakan penggeledahan secara mendetail ke seluruh area kamar hunian WBP, guna memastikan tidak ada barang terlarang, terutama yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan seksama oleh para personel untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif.

“Operasi ini, fokus utama diarahkan kepada deteksi dini potensi gangguan serta pencegahan penyalahgunaan barang berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas internal,” tutur Kalapas lagi.

Jupri juga menerangkan operasi yang dilakukan merupakan langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan Program Akselerasi Menimipas. Terutama di bulan Ramadan, ketika tingkat kewaspadaan perlu ditingkatkan secara signifikan.

“Ini komitmen Lapas Tarakan untuk menjadi wilayah bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.

Pada malam razia tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk alat komunikasi berupa handphone, gunting, senjata tajam rakitan, terminal listrik, serta sendok berbahan logam. Namun, tidak ditemukan indikasi peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Jupri juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polresta Tarakan dan Kodim 0907 atas kontribusi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan penggeledahan gabungan ini.

“Kolaborasi semacam ini sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Tarakan,” imbuhnya.

Jupri menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk meningkatkan kualitas pengawasan di lapas. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin demi memastikan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Lapas Tarakan.

“Melalui komitmen bersama, saya optimistis keberlanjutan pengelolaan lembaga pemasyarakatan akan semakin baik ke depannya,” tandasnya. (ryf/humaslapastrk)

 

Pos terkait