Rembuk Stunting 2025, Pemkab Tana Tidung Siapkan Strategi Tekan Prevalensi

TANA TIDUNG, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2025 sebagai bagian dari Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Kegiatan berlangsung di Aula Bankaltimtara, Tidung Pale, Senin (14/4/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Koordinator Program BKKBN Provinsi Kalimantan Utara, Wakapolres Tana Tidung, Asisten Sekda, para kepala OPD, instansi vertikal sipil-militer, TP PKK Kabupaten Tana Tidung, pimpinan perusahaan, serta para kepala desa dari wilayah fokus intervensi stunting.

Rembuk secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Tana Tidung. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Semoga melalui forum ini, tercipta komitmen dari seluruh pihak dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama-sama. Program yang telah direncanakan juga dapat direalisasikan dengan baik, khususnya di Kabupaten Tana Tidung,” ujarnya.

Wakil Bupati menyebutkan bahwa Pemkab Tana Tidung telah menerbitkan sejumlah regulasi guna mendukung percepatan penurunan stunting. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, serta Surat Edaran Nomor 050/211/Bup/IX/2022 tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Pencegahan Stunting.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pemerintah menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 18,8% pada tahun 2025.

Data operasi timbang Agustus 2024, yang sejalan dengan Survei Kesehatan Indonesia, menunjukkan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tana Tidung dari 30,70% pada 2022 menjadi 15,1% pada 2023. Untuk tahun 2024, data resmi masih menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan.

Penurunan angka stunting ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi harus nyata di lapangan. Anak-anak balita di Tana Tidung harus sehat secara gizi dan pertumbuhannya,” tegasnya.

Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Wakil Bupati menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan rembuk ini sebagai bagian dari 8 Aksi Konvergensi KP2S, yang sejalan dengan visi daerah “Tana Tidung Berdaya Saing, Adil dan Sejahtera” dan misi pertama “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.”

Ia berharap hasil rembuk mampu melahirkan rencana intervensi yang spesifik, sensitif, dan koordinatif, yang nantinya diprioritaskan dalam penyusunan RKPD, Renja, dan anggaran tahun 2026.

Saya berpesan kepada seluruh stakeholder — baik OPD teknis, desa, perusahaan, maupun lembaga masyarakat — untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting. Anak-anak ini adalah generasi penerus yang berhak atas kesehatan yang setara,” pungkasnya. ( */dkisp Tana Tidung)

Pos terkait