Resmikan Aplikasi Srikandi, Bupati Harap Tingkatkan Kinerja dan Produktivitas Pengelolaan Arsip

Img 20241125 193501 teraskaltara. Id
Bupati Malinau, Wempi W Mawa resmikan penerapan aplikasi Srikandi, di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Senin (25/11/2024).

MALINAU, TerasKaltara.id – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H meresmikan penerapan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya Bupati Malinau Wempi menerangkan bahwa aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi kementerian dan lembaga Negara Republik Indonesia.

Penerapan aplikasi ini adalah bagian integral dari pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif dan terpercaya,” ucap Wempi.

Penerapan aplikasi srikandi ini di harapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa, karena pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

Selain itu juga penerapan aplikasi ini di harapkan dapat meningkatkan kinerja, produktivitas, efektifitas dan untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk pengelolaan arsip yang baik dan profesional.

“Pemanfaatan teknologi informasi ini tentunya membuka peluang bagi kita pemerintah untuk berinovasi dalam menyediakan layanan bagi para aparatur negara dan masyarakat, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau Sergius, S.Hut., M.M melaporkan tujuan diresmikannya aplikasi ini yaitu untuk menciptakan sistem kearsipan yang modern, aman, dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik.

“Pelaksanaan kegiatan akan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini (Senin) sampai dengan besok (Selasa). Peserta kegiatan yakni dari seluruh OPD dan kecamatan berjumlah 44 orang,” tuturnya. (*)

 

Pos terkait