MALINAU, Teraskaltara.id – Dengan banyaknya pengungkapan Kasus Narkotika di wilayah Kalimantan Utara, Komunitas Ruang Muda Malinau menginisiasi kegiatan pertemuan dan diskusi bersama sejumlah organisasi kepemudaan dengan tema bertajuk “Dialog Pemuda Malinau, Dari Tepi Menjaga Negeri” yang digelar di Altri Caffe & Resto, Jl. Raja Alam, Malinau Kota, pada Kamis (31/07/2025) malam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sekitar puluhan peserta dari lintas organisasi kepemudaan maupun mahasiswa diantaranya GMKI Komisariat Malinau, Pemuda Katolik Malinau, GP Ansor Malinau, BEM Politeknik Malinau dan lainnya.
Koordinator Komunitas Ruang Muda Malinau, Julian Justinus mengatakan, inisiatif gerakan dan diskusi ini berawal dari keprihatinan terhadap maraknya peredaran dan pengungkapan Kasus Narkotika maupun dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Keamanan terhadap peredaran barang terlarang tersebut. Termasuk membahas isu dan dinamika wilayah perbatasan yang menjadi atensi peran Pemuda di Kaltara khususnya di Kabupaten Malinau.
Diketahui, pada wilayah Kalimantan Utara dalam periode Juli 2025, Polda Kaltara telah berhasil mengungkap empat kasus Narkotika dan mengamankan 21.3 Kg Barang Bukti jenis Sabu.
Termasuk pada wilayah Malinau yang beberapa waktu lalu, melalui Tim Gabungan Polres Malinau berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu seberat 949,14 Gram di Pos Penyekatan Malinau – KTT dan menangkap 5 Tersangka.
“Berangkat dari maraknya kasus narkoba tersebut, maka penting untuk kita lakukan diskusi ini. Untuk membahas bagaimana peran pemuda menjaga wilayah perbatasan khususnya di Malinau dari bahaya narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ucap Justinus.
Dalam kegiatan ini, sejumlah penanggap turut memberikan pandangan yang memperkaya diskusi. Dari sudut pandang organisasi GP Ansor Malinau memberikan pendapatnya.
Sekretaris PC GP Ansor Malinau, Biru Asrori menyampaikan sepakat terhadap dampak penyalahgunaan Narkoba adalah penyebab dari segala kejahatan. Namun untuk melaporkan itu dibutuhkan keberanian yang tinggi.
“Seperti contoh jika pihaknya tahu bahwa salah satu oknum adalah pengguna narkotika, hal itu menjadi berat karena dibutuhkan keberanian untuk melaporkan misalkan oknum tersebut adalah anggota dari instansi ataupun anggota organisasi kita sendiri,” ungkapnya.
Termasuk juga apabila dari berbagai OKP melaporkan ada indikasi anggotanya sendiri terlibat dalam peredaran barang haram tersebut, akan menjadi sebuah hal berat untuk melakukan pelaporan karena mengingat anggota sendiri begitu pula dengan pihak instansi pengamanan.
“Sehingga kita perlu bersatu dari para Pemuda bersama dengan organisasi-organisasi yang sudah berjalan dan dikenal selama ini agar dapat bergerak bersama sehingga berani melakukan pelaporan misal ada pengguna narkoba dari kalangan manapun,” imbuhnya.
Kemudian, tanggapan dari perspektif lainnya disampaikan oleh Bryan, Ketua GMKI Komisariat Malinau. Ia menggarisbawahi hal yang perlu diatensi dalam konteks peran Pemuda menjaga wilayah perbatasan ialah kurangnya perhatian Pemerintah terhadap masyarakat perbatasan dalam peningkatan akses infrastruktur, telekomunikasi maupun tranportasi masyarakat.
“Masyarakat wilayah perbatasan ini kurang perhatian, seperti halnya masih banyak masyarakat yang mengambil bahan komoditas pangan dari wilayah luar seperti Negara Malaysia karena memiliki harga yang lebih murah,” ungkapnya.
Sehingga perlunya suara dari kalangan Pemuda bersama-sama untuk membantu menyuarakan terkait dengan peningkatan jalur transportasi, infrastruktur maupun akses telekomunikasi pada wilayah Pedalaman-perbatasan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Pihak-pihak Terkait.
Sementara itu, Willibaldus Luruk mewakili Pemuda Katolik Malinau turut menyampaikan tanggapan. Menurutnya bahaya narkoba, judi online maupun Miras itu nyata, sehingga bagaimana cara untuk mengatasi agar anggota yang saat ini aktif di organisasi tidak terjerumus didalam hal tersebut.
“Untuk itu dibutuhkan informasi dan edukasi pendekatan terhadap anggota pada masing-masing organisasi, karena melalui hal itu menjadi salah satu langkah pencegahan dini dalam mengatasi terjerumus nya anggota kejalan yang salah,” katanya.
“Penting untuk dilakukan konsolidasi bersama organisasi Pemuda dan juga Ormas lainnya untuk menekan para anggota agar tidak lari dari kewajiban dalam berorganisasi sehingga meminimalisir kegiatan yang dapat merugikan seperti dampak bahaya narkoba, judi online maupun Miras,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan diskusi, Koordinator Komunitas Ruang Muda Malinau, Julian Justinus mengajak unsur lintas organisasi kepemudaan dan peserta yang hadir untuk membangun kebersamaan dan sinergitas dalam memerangi dan menduduki pemberantasan narkoba, guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh dan ancaman yang membahayakan tersebut.(*)