Samsat Malinau Ultimatum PT. Benua : Segera Laporkan Data Alat Berat atau Ditindak

Kepala UPTD Samsat Malinau, Aan Hartono.

MALINAU, Teraskaltara.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Malinau menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan swasta dalam melaporkan dan membayar Pajak Alat Berat (PAB).

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT. Benua, yang hingga kini belum juga melaporkan daftar kendaraan alat beratnya.

Kepala UPTD Samsat Malinau, Aan Hartono, mengungkapkan pihaknya telah dua kali melayangkan surat permintaan data alat berat yang beroperasi di Malinau kepada PT. Benua sejak 2024 hingga 2025. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari pihak perusahaan.

“Sejak 2024 sampai 2025 kami sudah dua kali mendatangi Kantor Manajemen PT. Benua di Tarakan dan mengirim surat resmi. Tapi sampai sekarang mereka belum juga menanggapi dan melaporkan daftar alat berat yang digunakan,” kata Aan Hartono kepada Teraskaltara.id, pada Senin (11/08/2025).

Aan menjelaskan, sesuai peraturan perundang-undangan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara, seluruh kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malinau wajib dilaporkan untuk penghitungan dan pembayaran Pajak Alat Berat (PAB).

Dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi, hanya PT Benua yang belum menyampaikan laporan alat beratnya.

“Alat berat ini meskipun tidak beroperasi di jalan umum, tetap memiliki kewajiban pajak sesuai ketentuan. Pajak ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Kami berharap perusahaan patuh,” tegasnya.

Samsat Malinau berencana mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum jika perusahaan tidak segera memenuhi kewajibannya.

“Kami masih memberi waktu agar mereka merespons. Kalau tetap tidak, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aan.

Sementara itu, perwakilan PT. Benua di Malinau belum dapat memberikan keterangan pasti terkait pelaporan tersebut.

“Untuk unit sudah saya infokan ke Kantor. Tapi sampai saat ini belum ada informasi balik dari Kantor. Saya tidak bisa memberikan data karena itu wewenang Kantor,” ujarnya singkat.

Pos terkait