Home » HUKRIM » Sat Reskoba Polres Tana Tidung Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sat Reskoba Polres Tana Tidung Tangkap Dua Pengedar Sabu

Redaksi01 07 Agu 2024 6

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Polres Tana Tidung mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial RA dan SU di salah satu penginapan yang ada di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap sekira pukul 00.10 Wita pada 25 Juli lalu. Penangkapan berawal dari SU dan berlanjut ke RA.

Dari keduanya, penyidik mengamankan beberapa barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram. Selain itu diamankan juga alat hisap sabu, handphone dan sepeda motor merk Honda Beat yang diduga digunakan pelaku untuk menjual barang haram tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran sabu. Tim kami turun dan menemukan kedua pelaku ini berikut dengan barang bukti,” ujar Kapolres Tana Tidung, AKBP Erwin Syahputra dalam press rilis, Rabu (7/8/2024).

Setelah mengamankan kedua pelaku, langsung dilakukan gelar perkara dan penyidikan hingga keduanya ditetapkan tersangka oleh Sat Reskoba dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Tana Tidung.

“Status kedua tersangka ini, salah satunya lulusan SMP dan tidak melanjutkan ke jenjang SMA. Kemudian satu tersangka lagi sudah menyelesaikan pendidikan SMA dan saat ini pengangguran,” ungkapnya.

Kedua pelaku juga diketahui tinggal bersebelahan desa di Tana Tidung. Modusnya setelah mendapatkan sabu dari Sekatak, Kabupaten Bulungan kemudian dijual ke pembeli.

Awalnya mengenal sabu juga diajak teman pergaulan, setelah mencoba kemudian ketagihan baru dijual kembali. Bahkan, rekan para pelaku masih ada yang menjalankan bisnis sabu.

“Keterangan pelaku baru pertama kali ini melakukan tindak pidana narkotika. Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto pasal 133 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.

Dengan pengungkapan sabu di wilayah hukumnya, Kapolres mengimbau warga dan komunitas yang ada di Tana Tidung untuk bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam pemberantasan narkotika, sebagai tanggung jawab semua pihak. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi memberantas peredaran narkotika dan tidak ikut serta dalam penyalahgunaan narkotika.

Pola operasi dengan kerjasama ini yang diharapkan bisa menekan angka peredaran narkotika. Terlebih lagi pentingnya menjaga diri maupun orang disekitar dari bahaya penyebaran narkotika.

“Harapan kami Tana Tidung bisa menjadi zero narkotika,” harapnya. (*/saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Redaksi01

12 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. “Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” …

Penggerebekan dikamar Hotel , Tiga Kurir Sabu DiMalinau Diamankan Beserta Barang Bukti

Redaksi01

12 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Malinau. Tiga tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah MH (45), JF (41), dan MC (32). Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 29,63 gram sabu. Kasus ini merupakan pengembangan …

Satresnarkoba Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu,Dua Pelaku Diringkus

Redaksi01

07 Feb 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Polres Malinau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 4,49 gram. Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua pelaku berinisial A (30) dan MC (29) dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (07/02). Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida …

Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba  

Redaksi01

04 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025. Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan …

Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Redaksi01

30 Jan 2025

BERAU, TerasKaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (28/01/25) sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan …

Polisi Temukan Benda Tumpul di TKP, Korban Tewas Diduga Akibat Tindak Kejahatan

Redaksi01

29 Jan 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau tengah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad seorang lansia di Desa Sembuak Warod, Kecamatan Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2025). Setelah menerima laporan warga dan saksi terkait penemuan jasad seorang lansia perempuan berinisial IT (61), polisi segera menelusuri rumah tempat korban ditemukan …