Satpol PP Tarakan Amakan 3 Orang Tanpa KTP di Sejumlah Indekos dan Rumah Sewa

Img 20241118 wa0032 teraskaltara. Id
Sejumlah wanita yang terjaring dalam Razia Penertiban Administrasi Kependudukan di sejumlah Indekos dan Rumah Sewa di Kota Tarakan, Minggu (17/11/2024).

TARAKAN, TerasKaltara.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melakukan Razia Penertiban Administrasi Kependudukan di sejumlah Indekos dan Rumah Sewa di Kota Tarakan, Minggu (17/11/2024).

“Tadi malam 17 November 2024, kita dari Satpol PP melaksanakan kegiatan ketertiban dan pemantauan berkaitan dengan identitas penduduk,” kata Kabid Trantibum Linmas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Opniel Sangka kepada awak media, Senin (18/11/2024).

Dalam kegiatan itu, kata dia, selain melibatkan instansi di lingkungan Pemkot, pihaknya juga melibatkan pihak Kepolisian dan BNN

“Kita melibatkan dari rekan-rekan instansi yang lain seperti dari Polres, dari BNN. Untuk di lingkungan Pemkot sendiri, selain Satpol-PP kita juga mengajak yang berkaitan dengan fungsi kependudukan, Disdukcapil. Teman-teman di lini wilayah juga kita libatkan, seperti Kecamatan dan Kelurahan,” ucap Opniel.

Opniel menjelaskan, kegiatan tersebut pihaknya laksanakan sesuai dengan Perda Kota Tarakan nomor 2 tahun 2011, tentang penertiban admistrasi kependudukan. Selain itu juga, kegiatan tersebut beririsan dengan kewenangan dari instansi yang dilibatkan.

“Tim menitikberatkan dengan admistrasi kependudukan. Selain itu juga yang kedua kita juga dalam melaksanakan giat ini itu beririsan dengan kewenangan dari instansi yang kita ajak tadi. Seperti BNN dan juga Polri. Misalkan dalam giat kita yang sasarannya itu indekos atau rumah sewa, didapati hal-hal yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan sesuai dengan fungsi kepolisian dan BNN, maka kita dikembalikan ke mereka,” terangnya.

Opniel mengatakan, titik lokasi Indekos dan rumah sewa yang menjadi sasaran dalam kegiatan razia tersebut yakni 2 kecamatan di Kota Tarakan.

“Kita sasar tadi malam sesuai dengan planing kita itu di 2 kecamatan. Pertama di kecamatan Tarakan Tengah, tepatnya di kelurahan Selumit Pantai. Lalu di Tarakan Barat itu ada 2 kelurahan, di Karang Rejo, dan Karang Anyar Pantai. Jadi dari 3 titik kelurahan ini semuanya kebetulan daerah pesisir,” ucapnya.

Sambungannya, dari hasil kegiatan tersebut, terjaring 3 orang tanpa indentitas. Selajutnya 3 orang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tarakan untuk diminta keterangan.

“Dari giat kami ini, ada 7 target titik indekos dan rumah sewa yang kita rencanakan. Dari 7 titik itu, 2 titik diidentifikasi penghuninya nihil. Jadi hanya 5 yang sempat kita periksa, dari hasilnya kita dapati 3 orang, terdiri dari 2 perempuan, 1 laki-laki,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pria dan wanita tersebut tidak dapat menunjukkan identitas, sehingga diamankan untuk dimintai keterangan di Mako Pol PP Tarakan.

“Dari hasil pemeriksaan 1 orang itu hanya memiliki fotocopy KTP saja, itu asalnya dari Toli-toli. Lalu 1 nya tidak memiliki KTP dan mengaku dari Malinau, lalu satunya lagi tidak memiliki KTP, tapi yang bersangkutan bisa menunjukkan KTP setelah dibawakan oleh orang tuanya dan yang bersangkutan adalah warga Tarakan,” ujar Opniel.

Opniel mengungkapkan, setelah dimintai keterangan, selanjutanya terhadap 3 orang tersebut dilakukan pembinaan berupa surat pernyataan yang mereka tandatangani.

“Kita arahkan juga bersama Disdukcapil agar bisa membuat KTP kembali atau mengurus KTP kalau belum mengurus KTP. mereka akan difasilitasi oleh teman-teman di disdukcapil Tarakan kalau memang perlu dibantu. Makanya mereka di hari Senin 18 November ini diarahkan agar datang ke disdukcapil untuk dibantu pengurusannya,” ucapnya.

Ia tambahkan, sebenarnya para pelanggar Perda ini tidak diwajibkan untuk lapor diri ke Pol PP. Tetapi, terkait identitas kependudukan sebenarnya merupakan hak warga masyarakat. Sehingga, tidak ada sanksi yang berlebih untuk pelanggar.

“Tetapi, lebih kepada edukasi dan mengingatkan kepada warga masyarakat, bahwa mereka wajib membawa KTP di mana pun mereka berada,” ujarnya lagi. (ryf)

 

Pos terkait