MALINAU, Teraskaltara.id – Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus menghadiri sekaligus membacakan Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malinau terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau Tahun 2025-2029 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau Tahun 2025-2044 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Lt. 1, pada Rabu (30/07).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Malinau Ping Ding didampingi Wakil Ketua II, Andarias Tulak dapat berjalan dengan baik dan seluruh nota jawaban Pemerintah Daerah dapat diterima.
Pada akhir pembacaan Nota Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang dibacakan oleh Sekda Malinau menyampaikan terima kasih kepada DPRD Malinau yang telah memberikan dorongan dan masukan bagi Pemerintah Daerah Malinau.
“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas pandangan konstruktif yang disampaikan. Kami berharap bahwa hasil pembahasan ini dapat mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Malinau”, ungkapnya.
Mewakili Pemerintah Daerah, Sekda Ernes memberikan apresiasi dan menindaklanjuti atas segala masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Malinau terhadap 3 rancangan peraturan daerah. Sehingga Raperda tersebut akan menjadi pedoman dalam upaya Pemda membangun Malinau kedepan.
“Kami berharap dengan kerjasama yang baik antara Pemda dan DPRD, kita dapat mewujudkan Kabupaten Malinau yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.