Malinau, Teraskaltara.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., memimpin rapat penyempurnaan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat yang digelar di Ruang Intulun, Kamis (10/4/2025), dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim teknis terkait.
Dalam arahannya, Sekda Ernes menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta seluruh OPD segera merespon permintaan BPK untuk menghindari kendala di kemudian hari.
“Saya minta semua OPD segera menyerahkan dokumen yang diminta BPK. Jika belum bisa, buatkan surat pernyataan. Ini penting agar tidak ada masalah di tahap akhir,” tegas Sekda Ernes.
Ia juga menyoroti kompleksitas penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) OPD, yang menurutnya membutuhkan visi jangka panjang dan kemampuan berpikir strategis.
“Menyusun RPJMD dan Renstra bukan pekerjaan mudah. Kita dituntut memikirkan pembangunan lima tahun ke depan, mulai dari implementasi visi-misi kepala daerah hingga program nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, RPJMD kali ini lebih sederhana karena berfokus pada kelanjutan program prioritas dan peningkatan kualitas layanan publik. Namun, ia mengingatkan agar OPD tidak hanya mengandalkan Bappeda, melainkan juga aktif mengidentifikasi kebutuhan lapangan.
“OPD harus lebih inisiatif karena merekalah yang paling memahami kebutuhan di lapangan. Bappeda hanya memfasilitasi dan mengkoordinasikan. Akurasi data dan program dari OPD sangat menentukan keberhasilan RPJMD,” tambahnya. (*)