Sekda Malinau Serahkan 1.111 Sertifikat Tanah, Ajak Warga Manfaatkan untuk Ekonomi

Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvianus

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Kabar gembira bagi masyarakat Malinau Utara! Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Kantor Pertanahan secara resmi menyerahkan 1.111 sertifikat program redistribusi tanah tahun 2024 di Kecamatan Malinau Utara. Rabu ( 6/25)

Penyerahan sertifikat yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan lahan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lubak Manis pada Selasa, 25 Juni 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvianus, S.Pi., M.M., M.H.

Dalam sambutannya, Sekda Ernes menekankan bahwa sertifikat tanah adalah dokumen krusial yang memberikan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah. Ia mengibaratkan sertifikat ini seperti “SK 100% bagi ASN,” yang tidak hanya menjadi dasar kuat kepemilikan tetapi juga dapat menjadi akses untuk pengembangan usaha melalui pembiayaan.

“Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum yang jelas atas tanahnya. Titik koordinat sudah tercatat, jadi sekalipun patok fisik hilang, posisi tanah tetap bisa dipastikan,” ujarnya, memberikan rasa aman kepada para penerima.

Sekda juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah, terutama jika digunakan sebagai jaminan pinjaman. Ia berpesan agar keputusan tersebut dibicarakan baik-baik dengan keluarga untuk menghindari konflik di kemudian hari.

Apresiasi tinggi disampaikan Sekda Ernes kepada Kantor Pertanahan Malinau dan seluruh tim gugus tugas reforma agraria yang telah bekerja keras menyukseskan program ini. Ia mengakui bahwa proses redistribusi tanah bukanlah hal mudah, sebab memerlukan kesepakatan antar pemilik lahan, kehadiran pihak terkait, serta kesesuaian batas wilayah.

“Jika dari satu rumah saja berbatasan dengan empat tetangga, dan tidak ada kesepakatan dari semua pihak, maka sertifikat tidak bisa terbit. Ini yang membuat prosesnya cukup kompleks,” jelasnya . ( dkisp Malinau)

Pos terkait