Malinau, Teraskaltara.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menghadiri kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang digelar di ruang Intulun, Selasa (15/4/2025).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian acara akibat agenda kedinasan lain yang bersamaan. Meski demikian, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan BPK.
Sekda menegaskan bahwa selama masa pemeriksaan berlangsung, kepala OPD tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah tanpa seizin pimpinan.
Ini bukan larangan biasa, tapi bentuk komitmen kita untuk memastikan semua kebutuhan pemeriksaan bisa direspons cepat dan tepat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa waktu pemeriksaan sangat terbatas dan tidak bisa diperpanjang, sehingga semua pihak harus siaga dan proaktif dalam menyediakan dokumen atau data yang dibutuhkan.
Sekda Ernes juga menyampaikan bahwa kehadiran BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan pelaporan yang telah dibuat.
Selama kita mengelola anggaran publik, maka kita punya tanggung jawab moral dan administratif yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” Tutupnya. (*)