Sidak Tim Gabungan, Temukan Produk Ilegal Terjual Bebas di Bulungan

Hasil sidak Tim Gabungan menemukan sejumlah produk Malaysia yang masih dijual bebas tanpa izin di toko maupun minimarket di Bulungan.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Bulungan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Tarakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman ke sejumlah minimarket di Ibukota Tanjung Selor, Selasa (17/12/2023).

Hasilnya, menemukan sejumlah produk Malaysia masih menjadi primadona untuk di perjual belikan secara bebas di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Produk asal negara tetangga ini diperjualbelikan tanpa memiliki izin di sejumlah toko atau minimarket yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pengawas Perdagangan pada DKUKMPP Bulungan, Rahma mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap barang asal negeri jiran tersebut.

“Penindakan terhadap produk (asal Malaysia) itu merupakan kewenangan daripada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Termasuk juga penindakan secara tegas kewenangan dari aparat kepolisian,” ujarnya.

Sementara pihaknya, instansi di Kabupaten Bulunhan hanya sebatas memberikan pembinaan. Minimnya pengawasan mengakibatkan produk ilegal yang sebagian besar makanan kemasan ini terkesan bebas diperjualbelikan.

“Kalau kami sebatas pembinaan. Hasil dari temuan ini sudah kami sampaikan dalam bentuk laporan, tapi langkah selanjutnya, merupakan kewenangan dari Pemprov Kaltara dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltara,” tandasnya.

Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) BPOM Tarakan, Rina Sabrina menambahkan, pihaknya sudah berupaya dengan terus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha.

Terutama berkaitan dengan standar produk yang memiliki ketentuan ijin edar atau legal di Indonesia.

“Hasil sidak yang kami lakukan bersama tim gabungan memang menemukan cukup banyak temuan produk luar negeri yang bebas dijual tanpa izin. Pengawasan akan terus kami lakukan secara terpadu bersama instansi terkait, termasuk edukasi agar segera melengkapi izinnya,” pungkasnya. (rn)

 

 

Pos terkait