Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan, Kajati Kaltara Sosialisasi ke SKPD Malinau

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Imiek Mulandari, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malinau dalam rangka menyampaikan Program Penerangan Hukum kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (18/6/2025).

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Imiek Mulandari, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malinau dalam rangka menyampaikan Program Penerangan Hukum kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (18/6/2025).

Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, dan diwakili oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria, yang juga menyampaikan sambutan dalam kesempatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Asisten Intelijen Kajati Kaltara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malinau, Sekretaris Daerah Ernes Stevanus, para staf ahli dan asisten, kepala OPD, para camat atau perwakilannya, insan pers, serta rombongan Kejati Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menegaskan pentingnya kegiatan penerangan hukum sebagai wadah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum, khususnya dalam aspek penyelenggaraan kebijakan pemerintahan, pemberian pelayanan publik, serta pengelolaan informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, kebijakan yang akuntabel, dan pengawasan yang efektif,” ujar Jakaria.

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan yang baik harus memperhatikan pemberian insentif, distribusi informasi yang adil, serta pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Menurutnya, hal tersebut menjadi pondasi dalam menjawab tantangan lingkungan pemerintahan yang terus berkembang.

“Kegiatan ini menjadi alat aktif untuk membangun kapasitas terbaik aparatur, memperkuat koordinasi di setiap sektor, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pelaku kebijakan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Wabup juga menekankan pentingnya peran SKPD sebagai stakeholder utama dalam proses pelayanan publik, dengan tugas tidak hanya menjalankan program, tetapi juga menjaga integritas dan akuntabilitas birokrasi.

Ia berharap kegiatan penerangan hukum ini dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus refleksi bagi seluruh peserta untuk memperkuat norma hukum, menjunjung tinggi etika pemerintahan, dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kita mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya

Pos terkait