TERASKALTARA.ID, MALINAU – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara periode 2026–2029 melanjutkan rangkaian sosialisasi di Kabupaten Malinau. Kegiatan yang dipimpin Ketua Tim Pansel, Jufri, S.Hut, berlangsung di Ruang Pertemuan New Mahkota Caffe & Bakery, Malinau Kota, pada Jumat (5/9/2025).
Dalam sambutannya, Jufri menekankan pentingnya peran media, baik konvensional maupun digital, dalam membentuk opini publik dan menjaga keharmonisan masyarakat. Ia berharap seleksi kali ini menghasilkan komisioner yang berintegritas, independen, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang informasi publik tetap sehat dan objektif.
Menurutnya, kehadiran KPID Kaltara akan mempermudah proses perizinan penyiaran bagi radio dan televisi lokal, yang selama ini dinilai masih terkendala. Ia juga mengingatkan agar semua pihak waspada terhadap konten negatif di media sosial, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi.
“Walaupun pengawasan media sosial tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Penyiaran, KPID tetap diharapkan berperan menjaga etika dan moralitas dalam penyiaran serta arus informasi yang beredar,” ujarnya.
Jufri menargetkan tujuh komisioner KPID Kaltara periode 2026–2029 sudah terbentuk pada November 2025. Ia juga mengajak pemerintah daerah, media, dan masyarakat untuk memperkuat kerja sama demi menciptakan iklim informasi yang sehat di Kaltara.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Malinau, Syahrun, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan yang pertama kalinya digelar di Malinau. Ia mendorong masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam seleksi agar ada keterwakilan dari Malinau di KPID Kaltara.
“Calon anggota KPID harus memahami dunia penyiaran serta aturan hukum yang berlaku. Kami berharap ada perwakilan Malinau yang ikut mendaftar,” kata Syahrun.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan muncul calon komisioner yang siap menjaga kualitas penyiaran dan memperkuat peran KPID sebagai pengawas ruang informasi di Kalimantan Utara.