TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Meski Dinas Kesehatan Kota Tarakan telah mencatat hampir seribu kasus HIV dalam satu dekade terakhir, tingkat kepatuhan pengobatan masih menjadi persoalan serius. Dari total 995 kasus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) sejak 2015 hingga Oktober 2025, baru 338 orang yang tercatat menjalani terapi Antiretroviral (ARV) secara rutin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Rinny Faulina, mengatakan rendahnya angka kepatuhan pengobatan masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian HIV di daerah.
“Kalau data ODHA dari 2015 sampai Oktober 2025 itu ada 995 kasus. Tapi yang terdata rutin berobat dengan ARV hanya sekitar 338 orang,” ujar Rinny, Senin (22/12/2025).
Untuk tahun 2025, Dinkes Tarakan mencatat 98 kasus baru HIV sejak Januari hingga Oktober. Jumlah tersebut dinilai relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau dibilang naik, tidak juga. Di tahun 2024 juga sekitar 90-an kasus. Jadi masih di kisaran yang sama,” jelasnya.
Berdasarkan pemetaan, mayoritas penularan masih berasal dari kelompok berisiko, khususnya Wanita Pekerja Seks (WPS). Namun demikian, kasus juga ditemukan pada kelompok lain.
“Mayoritas masih dari WPS, tapi ada juga dari LSL, waria, pengguna narkoba suntik, bahkan masyarakat umum juga ada,” ungkap Rinny.
Rinny menjelaskan, salah satu penyebab utama ODHA enggan menjalani pengobatan adalah karena tidak merasakan gejala di awal infeksi serta belum siap membuka status HIV kepada lingkungan sekitar.
“Awal terinfeksi itu mereka masih kelihatan sehat, belum muncul infeksi oportunistik. Jadi merasa belum perlu berobat,” katanya.
Selain itu, stigma sosial masih menjadi penghambat besar.
“Masih ada anggapan HIV itu aib keluarga. Mereka takut ketahuan saat harus rutin kontrol dan ambil obat seumur hidup,” lanjutnya.
Meski demikian, Dinkes memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Tarakan kini telah mampu memberikan layanan pengobatan HIV.
“Semua puskesmas di Tarakan sudah bisa memberikan pengobatan. Klien bebas memilih mau berobat di mana yang dirasa paling nyaman,” jelas Rinny.
Temuan kasus HIV bisa berasal dari berbagai jalur, mulai dari skrining di tempat hiburan, layanan kesehatan, praktik dokter, hingga rujukan dari PMI.
Dinkes Tarakan juga menjalankan program Triple Eliminasi untuk mencegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak.
“Semua ibu hamil wajib diperiksa triple eliminasi. Kita juga kerja sama dengan KUA dan Kemenag, sehingga calon pengantin juga diedukasi dan diperiksa,” katanya.
Rinny mengakui, terdapat kasus ODHA pada ibu menyusui, namun telah ditangani sesuai protokol.
Dalam upaya pencegahan, Dinkes Tarakan terus melakukan edukasi dan promosi kesehatan ke berbagai lapisan masyarakat.
“Kita tidak bosan-bosannya melakukan KIE lewat sekolah, leaflet, podcast, hingga turun langsung ke kelompok berisiko,” ujarnya.
Dinkes juga menggandeng berbagai pihak seperti BNN, PMI, PKBI, Lapas, serta relawan dan peer group ODHA yang dilatih khusus untuk melakukan pendampingan dan advokasi.
“Pendekatan dari sesama ODHA itu lebih efektif. Mereka yang sudah siap membuka status kita latih untuk mendampingi dan memotivasi teman-temannya agar mau berobat,” pungkas Rinny.
Dengan strategi promotif, preventif, serta penguatan layanan kesehatan, Dinkes Tarakan berharap angka kepatuhan pengobatan HIV terus meningkat dan stigma di masyarakat dapat berkurang.(Rz)




