Malinau, Teraskaltara.id – Menyambut Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan subsidi harga tiket speedboat rute Malinau ke Tarakan. Program ini mulai diuji coba pada Rabu (11/12/2024) dengan potongan harga sebesar Rp100 ribu per orang, atau sekitar 32 persen dari harga normal.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Malinau, Erly Sumiati, menjelaskan bahwa subsidi ini akan melalui tahap uji coba sebelum diluncurkan secara resmi oleh Bupati Malinau.
“Kami masih uji coba selama satu minggu. Selanjutnya, akan diluncurkan resmi oleh Bapak Bupati Malinau,” ungkap Erly.
Harga tiket speedboat reguler yang sebelumnya Rp310 ribu kini menjadi Rp210 ribu bagi penerima subsidi. Subsidi ini khusus diberikan kepada warga Kabupaten Malinau yang memenuhi persyaratan.
Adapun jadwal keberangkatan subsidi adalah pukul 08.15 dengan Malinau Express IV, pukul 12.30 dengan Malinau Express 88, dan pukul 13.30 dengan Malinau Express VIII. Penumpang wajib membawa dokumen berupa KTP, KIA, KK, atau surat keterangan dari Pemerintah Desa atau Kecamatan sebagai syarat mendapatkan subsidi.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Kabupaten Malinau yang hendak mudik atau bepergian menjelang libur Natal dan Tahun Baru.(*)