MALINAU, TerasKaltara.id – Warga di Desa Setulang dan Desa Setarap, Kabupaten Malinau mengeluhkan keruhnya air sungai hingga berwarna coklat pekat.
Keluhan warga ini terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial (medsos) Facebook. Dalam video tersebut, seorang warga yang akan melintasi jembatan menuju arah kota Malinau mengungkapkan air Sungai Malinau berbeda dari kondisi biasanya.
“Saat saya akan melintasi jembatan, saya melihat Sungai Malinau dan melihat airnya yang sangat keruh,” ucapnya dalam video berdurasi 1.06 menit itu, Rabu (22/05/2024).
Keruhnya Air Sungai itu diduga karena aktivitas pertambangan limbah batubara yang berada di wilayah hulu Sungai Malinau.
“Kalau cuma keruh biasa modelnya tidak seperti ini. Ini sudah sangat-sangat keruh,” ucap warga dalam video tersebut.
Pengguna Facebook lainnya pun ikut berkomentar dan menyampaikan opininya terkait video tersebut.
“Pantaslah air PDAM mati. Ada ulah kembali terjadi,” tulisnya.
Sebagian besar warga menganggap terhentinya distribusi air bersih dari PDAM Apa’ Mening Malinau juga diakibatkan karena tebalnya lumpur dan keruhnya Air Sungai. Sehingga perlu dilakukan pengurasan dan menyebabkan terganggunya supplai Air Bersih ke pelanggan.
Selain itu, salah seorang warga di Desa Setarap juga mengeluhkan hal yang sama terkait dampak keruhnya air Sungai Malinau.
Ia pun meminta agar pihak-pihak yang berwenang seperti Kepala Desa, Ketua Adat, Ketua BPD, dan Ketua LPM maupun Ketua RT di Desa Setarap segera mengambil sikap atas dampak keruhnya Sungai Malinau belakangan ini yang merugikan masyarakat desa Setarap.
“Kami sebagai masyarakat terkendala untuk bisa mandi di Sungai dan mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari,” tulis warga pada caption media sosialnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, dr. Jhon Felix Rundupadang membantah bahwa kondisi keruhnya Air Sungai Malinau karena dampak pencemaran limbah batubara.
Jhon menuturkan kondisi itu merupakan dampak limpasan dari area Land Clearing dan proses reklamasi perusahaan pertambangan.
“Ini limpasan dari area yang telah dilakukan Land Clearing dan sebagian dalam proses Reklamasi. Tidak ada limbah langsung dari Setling Pond,” jelas Jhon Felix saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat ditanyakan mengenai perusahaan mana saja yang melakukan aktivitas tersebut, Kepala DLH Malinau itu tidak meresponnya lebih lanjut. (tk7/saf)