Home » HUKRIM » Syahbandar Lakukan Pemeriksaan Kecelakaan KM. Sinar Ayu

Syahbandar Lakukan Pemeriksaan Kecelakaan KM. Sinar Ayu

Redaksi01 11 Okt 2023 1

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Penyelidikan terbakarnya KM. Sinar Ayu di perairan Juata Laut pada 29 September lalu tidak hanya dilakukan Direktorat Polairud Polda Kaltara, dari Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan juga melakukan koordinasi terkait dugaan penyebab kebakaran.

Kepala KSOP Tarakan, Mukhlis Tohepaly melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Abdul Rahman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait KM. Sinar Ayu yang mengangkut barang berbahaya berupa tabung gas elpiji.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2019, memang untuk pemeriksaan kecelakaan kapal itu dilakukan Syahbandar. Diuraikan juga pemeriksaan itu terbagi dalam kategori tenggelam, terbakar, kandas dan tubrukan,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pimpinan KSOP Tarakan yang mengarahkan sebagai Tim Pemeriksaan Kecelakaan Kapal. Pengawasan kegiatan bongkar muat barang berbahaya, terutama di sekitar perusahaan di Juata Laut sebenarnya sudah sering dilakukan.

“Pemeriksaan sudah kami lakukan, dugaan sementara ada masalah saat dilakukan perbaikan mesin Alkon. Anak buah kapal (ABK) ini melakukan perbaikan dengan ganti busi Alkon. Saat mencoba starter, terjadi percikan api,” ungkapnya.

Keterangan nakhoda kapal saat dimintai keterangan pada Senin (2/10/2023) lalu, posisi mesin Alkon ini berada di kamar mesin sedangkan tiga orang ABK yang mengalami luka bakar sedang melakukan perbaikan.

Saat kejadian, timbul percikan dan menyambar bahan bakar bensin yang ada di Alkon. Sementara, dari 2.800 tabung gas elpiji yang ada diatas kapal, sebagian diantaranya mengalami kerusakan.

“Posisi kapal belum selesai kegiatan muat. Jadi, masih menunggu. Kan masih ada satu mobil lagi yang mengisi untuk memuat tabung gas. Sisa tabung yang belum sekitar 560 tabung lagi dimuat. Semua tabung gas subsidi,” katanya.

Pengakuan nakhoda lagi, ia sedang mandi di sekitar pelabuhan dan tidak berada di dalam kapal. Saat mandi itulah mendengar ada suara ledakan. Ternyata KM. Sinar Ayu dengan 24 GT tersebut sudah terbakar.

Dalam setiap kegiatan bongkar muat, kata Abdul Rahman biasanya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan setelah kapal sudah siap berangkat. Namun, dalam perkara ini, kapal masih dalam posisi muat dan belum selesai, sehingga SPB belum terbit.

“Kalau dari sisi administrasi, dalam proses kegiatan bongkar, sebelum melakukan kegiatan muat kan sudah ada persetujuan dari Syahbandar kalau ada kegiatan muat barang berbahaya. Setelah selesai muat nanti laporan lagi untuk keberangkatan, SPB itu belum diurus karena kegiatan muat kan belum selesai,” ungkapnya lagi.

Setelah selesai muat, KSOP masih akan melakukan verifikasi kembali untuk kelayakan kapal dan lainnya. Kapal jenis kayu ini, kata dia sebenarnya kalau sesuai ketentuan memuat barang berbahaya harus ada standarisasai. Hanya saja, untuk daerah yang termasuk dalam 3T, Tertinggal, Terdepan dan Terluar terutama daerah perbatasan di pedalaman, sesuai permintaan Kepala Daerah Kabupaten Nunukan, memberikan pemuatan untuk melayani 3T.

“Ada surat permohonan dari Bupati Nunukan untuk membantu verifikasi kapal ini mengangkut elpiji. Selain KM. Sinar Ayu ini ada 4 kapal kayu, jenis tradisional lah yang mengangkut tabung gas. Kalau Gross Ton (GT), rata-rata 34 GT keatas,” tuturnya.

Pemeriksaan terhadap pemilik kapal sendiri sampai saat ini belum dilakukan, karena posisi masih di Sungai Nyamuk Nunukan. Sedangkan untuk ABK yang mengalami luka bakar juga masih dalam proses pengobatan.

“Kapal ini memang digunakan pemiliknya untuk mengangkut tabung gas,” tegasnya.

Dalam proses pemeriksaan terkait kecelakaan kapal ini, KSOP juga melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian. Jika ditemukan adanya kelalaian, maka arah penyelidikan ke pasal tentang pelayaran.

Namun, jika ditemukan tindak pidana pelayaran, berarti pihaknya yang melakukan penyidikan. Sedangkan jika ditemukan adanya korban jiwa atau pidana umum, maka akan dilimpahkan ke Mahkamah Polri.

“Sejauh ini belum bisa ditentukan apakah kelalaian atau pidana umum atau tindak pidana pelayaran. Kami masih meminta keterangan saksi, termasuk bukti kapal yang terbakar itu. Saat ini yang sudah kami mintai keterangan baru nakhoda, ABK (yang tidak terluka), penanggung jawab pelabuhan Kayan yang dari perusahaan itu. keterangan ABK yang terluka itu perlu untuk menguatkan keterangan nakhoda kapal,” bebernya. (tk10)

 

Baca juga : https://teraskaltara.id/kaltara/ditpolairud-polda-kaltara-selidiki-dugaan-kelalaian/

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
FGD Evaluasi Pemilu 2024, ada 4 dimensi yang di bahas KPU Tarakan  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang pertemuan kantor KPU Kota Tarakan, pada Sabtu (22/2/2025). Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, tujuan dari pada diselenggarakannya FGD evaluasi tersebut pada intinya adalah untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik khususnya …

Apel Pagi Satgas TMMD : Bangun Semangat Personel  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN,TerasKaltara.id– Tak ada kata santai bagi Satgas TMMD ke-123 Kodim 0907/Tarakan. Meski akhir pekan, semangat personel tetap membara untuk mengebut pengerjaan sasaran fisik. Untuk membangun semangat, seluruh personel melaksanakan apel pagi sebelum memulai pekerjaan. Kapten Inf Imam Selaku Dan SSK saat memimpin apel pagi di lokasi TMMD mengatakan, apel pagi merupakan sarana pengecekan personel, penyampaian …

Waktu Terbatas, Rehab Rumah Tetap Kedepankan Kualitas  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, seluruh personel yang tergabung dalam satgas terus bekerja tanpa henti, untuk mewujudkan hunian yang lebih layak bagi warga. Meski harus berpacu dengan waktu, namun Satgas TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Dandim 0907/Tarakan selaku Dansatgas, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han mengatakan, …

Tegas Soal Daftar TNI, Dandim : Semua Gratis  

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke 123 melakukan sosialisasi. Pendaftaran rekrutmen prajurit TNI AD kepada Pelajar di wilayah Sasaran TMMD. Sosialisasi yang dilaksanakan di SMA N 3 Tarakan, Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan itu dipimpin langsung oleh Dandim 0907/Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han. Dalam sosialisasi yang disampaikannya, Dandim menegaskan …

Kopi Panas, Tumbuhkan Gairah Semangat Personel TMMD

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menikmati secangkir kopi menjadi pemandangan indah dalam Program TMMD Kodim 0907/Tarakan. Setelah bekerja seharian personel Satgas TMMD Kodim 0907/Tarakan menikmati secangkir kopi yang disiapkan oleh masyarakat. Kedekatan dan kebersamaan terpancar antara Satgas TMMD dan warga yang ikut terlibat bekerja gotong-royong dalam program tersebut. Kenikmatan kopi sembari bercanda riang sembari kian memperkokoh serta …

Menteri Kesehatan RI Kunjungan ke RSUD dr H Jusuf SK, Cek Layanan Bedah Jantung   

Redaksi01

21 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK. Kunjungan tersebut sekaligus melihat langsung layanan bedah jantung yang baru saja diresmikan, Sabtu (15/2/2025) lalu. “Saya sebenarnya harusnya kesini itu minggu lalu, cuma mendadak ada acara. Minggu lalu itu mau lihat bedah jantung pertama. Karena …