TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Program Baca selengkapnya ….