TARAKAN, TerasKaltara.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengeluarkan surat terkait pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024. Dalam surat bernomor 188.44/K.374/2024 ini, merupakan Perubahan atas keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024 Baca selengkapnya ….