TARAKAN, TerasKaltara.id – DPRD Kota Tarakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut, diputuskan dalam rapat paripurna Anggota DPRD Kota Baca selengkapnya ….