TARAKAN, TerasKaltara.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan membantah Surat Keputusan (SK) pembatalan jabatan 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tarakan yang dikeluarkan terhitung 1 September Baca selengkapnya ….