TARAKAN, TerasKaltara.id – Pengawasan melekat dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan. Pasca PSU, pengawasan masih dilakukan hingga rekapitulasi suara selesai di tingkat KPU. Anggota Baca selengkapnya ….