TERASKALTARA.ID, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 191 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (11/2/2026), di Pendopo Djaparuddin, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.
Pelantikan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Wakil Bupati Sabri, Sekretaris Daerah Hersonsyah, di damping oleh istri masing-masing pejabat, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan “Selamat kepada 191 P3K paruh waktu kerja Kabupaten Tana Tidung yang pada hari ini telah resmi menerima surat keputusan pengangkatan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu lingkup pemerintah kabupaten tana tidung tahun 2026. ” ujarnya.

Bupati menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), formasi yang diusulkan berjumlah 196. Namun, yang terisi dan menerima SK hanya 191 orang.
Sebelumnya telah diusulkan lebih dari 196 pada saat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ), akhirnya yang terverifikasi hanya 196. Namun hari ini hanya 191 yang menerima Surat Keputusan “Lima orang mengundurkan diri setelah proses verifikasi karena tidak melengkapi berkas yang dibutuhkan,” jelasnya.
Dengan penyerahan SK tersebut, 191 PPPK Paruh Waktu resmi bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.