Telusuri Lingkar Pergaulan Pelaku, Polisi Terus Buru Otak Pengeroyokan Bersajam

Ikhsan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terus memburu seorang pria berinisial IK, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam di kawasan Perikanan, Jalan Gajah Mada RT 22, Kota Tarakan. Hingga kini, IK resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Eko Susilo, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, dua diantaranya telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Perkembangan yang di Perikanan, untuk tersangka sudah tiga ditetapkan. Yang satu masih dalam pencarian. Kita masih terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan yang bersangkutan,” ujar IPDA Eko, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri kebiasaan, lingkungan, hingga lingkar pertemanan pelaku utama.

“Baik itu dari teman, orang terdekatnya, lingkungannya, termasuk tempat nongkrong, dia bersama siapa, itu semua sudah kita lacak dan kita lakukan penyelidikan,” jelasnya.

Eko mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai DPO, pihak kepolisian telah menerbitkan surat panggilan saksi terhadap IK. Namun, karena tidak kooperatif, statusnya ditingkatkan.

“Sudah dua kali kita lakukan surat panggilan saksi. Surat panggilan juga sudah kita serahkan kepada keluarganya, termasuk orang tuanya. Tapi sampai dua kali panggilan tidak hadir, makanya kita terbitkan DPS atau DPO,” tegasnya.

Ia menjelaskan, status DPS merupakan tahapan awal, karena setiap orang dalam perkara pidana berawal dari saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Status seseorang itu berawal dari saksi dulu, sebelum kita lakukan penetapan sebagai tersangka. Makanya diterbitkan DPS atau DPO,” tambahnya.

Menanggapi beredarnya video kejadian yang memperlihatkan empat orang di lokasi, Eko menegaskan bahwa satu orang berinisial AK tidak ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi.

“Yang satu orang ini sementara kita jadikan sebagai saksi. Berdasarkan fakta di lapangan, mereka tidak bersama-sama dari titik awal sampai ke titik tujuan,” ungkapnya.

Dijelaskan, AK hanya bertemu pelaku lain di jalan dan tidak mengetahui tujuan sebenarnya.

“Dia hanya diajak ikut tanpa mengetahui maksud dan tujuan. Berdasarkan video, dia hanya berada di sekitar TKP luar, masuk ke lorong, tapi tidak melakukan aktivitas apa-apa,” jelas Eko.

Terkait isu cekcok yang dikaitkan dengan dugaan narkotika, polisi menegaskan masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyampaikan kesimpulan.

“Terkait hal itu, kita tidak bisa menyampaikan sesuatu tanpa adanya bukti. Semua masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

Termasuk informasi bahwa cekcok melibatkan anak korban, menurutnya, hal tersebut baru bisa dipastikan setelah pemeriksaan terhadap IK dilakukan.

“Hasilnya nanti akan tergambar jelas kalau pelaku utama ini sudah kita periksa. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, yang pertama kali terjadi cekcok adalah saudara IK,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sekitar enam orang saksi. Sementara kondisi korban berinisial T dilaporkan telah sadar usai menjalani operasi.

“Kondisi korban sudah sadar. Pada saat kejadian sore atau malam itu sudah dilakukan tindakan operasi, dan dua hari setelahnya kita sudah lakukan pemeriksaan,” kata Eko.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan mengecek langsung kondisi terbaru korban di rumah sakit.

Diberitakan sebelumnya, perselisihan berujung aksi kekerasan bersenjata tajam terjadi di Kota Tarakan. Seorang pria berinisial T menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan setelah diserang menggunakan parang dan badik, hingga mengalami luka robek serius di bahu kiri dan harus menjalani tujuh jahitan.

Satreskrim Polres Tarakan telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni RH, SU, dan IK. Dua tersangka, RH dan SU, telah diamankan, sementara IK sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran dan kini berstatus DPO.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan IK agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.(Rz)

Pos terkait