TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menegaskan, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan dicairkan.
Gubernur mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp96 Miliar untuk gaji tambahan para abdi negara dilingkup Pemprov Kaltara itu.
Besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk THR dan gaji ke-13 sama seperti tahun sebelumnya.
Dengan rincian THR sebesar Rp48 Miliar dan gaji ke-13 sebesar Rp48 Miliar, sehingga totalnya sebesar Rp96 Miliar.
“Kita pastikan tetap akan tersalurkan (THR dan gaji ke-13). (anggarannya) sudah kita siapkan melalui perhitungan. Tinggal menungg terbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyalurannya,” kata Gubernur.
Adanya kabar yang beredar mengenai tidak adanya gaji ke -13 untuk ASN akibat efisiensi anggaran di tepis Gubernur.
Zainal menegaskan, pemberian gaji ke-13 dan THR ini tidak akan mempengaruhi beban APBD Provinsi Kaltara.
Untuk plot anggaran pembangunan, kata Gubernur telah diperhitungkan dan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah pusat dan persetujuan DPRD Kaltara.
“Kalau itu sudah ada semua, tinggal kita jalankan. Yang pasti, THR dan gaji ke-13 ini tidak mengganggu APBD kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengungkapkan, gaji ke-13 dan THR memang tetap akan dicairkan berdasarkan instruksi Gubernur.
Meski adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, namun Gubernur tetap meminta agar agar pencairan THR dan gaji ke-13 bisa dipercepat.
“Pak Gubernur meminta, kalau bisa daerah kita contoh bagi daerah lain. Dimana proses pencairannya di percepat dan paling pertama di Indonesia,” pungkasnya.