TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Pengendara sepeda motor di Kota Tarakan dalam waktu dekat bakal merasakan perubahan baru di sejumlah persimpangan padat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan tengah menyiapkan penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) atau stop box yang didesain untuk memisahkan area berhenti antara motor dan mobil saat lampu merah.
Fasilitas tersebut hadir untuk meningkatkan keselamatan sekaligus memperlancar arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk yang kerap memicu rebutan ruang di garis lampu merah.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan bahwa penerapan RHK merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk menjawab meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Fungsinya untuk mengurangi konflik antara motor dan mobil. Itu kan ada dua ruang. Yang di depan itu kita prioritaskan untuk motor, yang agak ke belakang itu mobil,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Dengan pemisahan itu, kata Rudika, sepeda motor nantinya bisa bergerak lebih cepat ketika lampu hijau menyala tanpa terhambat mobil, sekaligus mengurangi potensi saling serobot ruang.
“Tujuannya untuk melancarkan arus di persimpangan, meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta mempercepat pergerakan sepeda motor. Jadi motor dan mobil tidak bertumpuk, tidak saling berebut,” jelasnya.
Saat ini Satlantas masih menyelesaikan pengerjaan marka serta menentukan lokasi penerapan awal. Tiga titik prioritas telah dipilih karena tingkat kepadatan arusnya, yakni Simpang THM, pertigaan traffic light Sebengkok, dan Simpang Empat Ladang.
“Semua persimpangan juga rencananya. Cuma ada tiga titik prioritas. Yang paling utama itu di perempatan THM. Berikutnya menyusul,” jelas Rudika.
Tahap awal fokus pada penyediaan marka. Setelah rampung di tiga lokasi tersebut, Satlantas akan melakukan sosialisasi resmi kepada masyarakat.
“Kita sementara masih buatkan dulu. Nanti kalau sudah jadi baru kita sosialisasi. Kita pasang banner di dekat RHK itu supaya masyarakat tahu tata urutannya. Depan motor, belakang mobil. Garis merah itu untuk mobil,” tambahnya.
Penerapan RHK akan terus dievaluasi, baik dari segi efektivitas maupun respons masyarakat. Bila hasilnya positif, penerapan fasilitas ini akan diperluas ke lebih banyak persimpangan.
“Kita coba buat satu dulu. Kita lihat nanti bagaimana pemahaman dan progres masyarakat. Kalau mendapat dukungan, baru kita terapkan lebih luas,” pungkas Rudika.(Rz)




