NUNUKAN, TerasKaltara.id – Pemerintah masih memberikan warning untuk meningkatkan kewaspadaan adanya penyebaran paham radikal atau organisasi yang terlarang berkembang ke Indonesia. Internalisasi nilai kebangsaan di setiap masyarakat perbatasan menjadi sangat penting sebagai penguat aqidah agar tidak dimasuki paham radikalisme.
Rais Syuriah MWCNU Sebatik Timur, Nunukan, Ust. M. Asmayadi menuturkan siapapun yang merongrong NKRI, semua warga negaranya harus siap menjadi benteng terutama di wilayah perbatasan.
“Aswaja an Nahidiliyyah, merupakan disiplin ilmu yang membahas aliran dalam masalah aqidah untuk menghindari anak-anak, remaja terutama di wilayah perbatasan ini terpengaruh dengan paham separatis,” jelasnya, Sabtu (21/10).
Ditemui usai menjadi narasumber dalam Ngaji ideologi kebangsaan meneguhkan spirit NKRI dalam bingkai Aswaja An Nahdiliyyah, Asmayadi juga menuturkan paham separatis ini berarti ajakan untuk memisahkan diri dari NKRI.
“Hal ini (penyebaran paham separatis) yang kita takutkan. Sebagai warga perbatasan harus ditanamkan cinta tanah air agar tidak ada paham memecah belah masuk ke dalam,” imbuhnya.
Termasuk paham yang secara terang-terangan menantang paham ideologi negara, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus diwaspadai masuk dan menyebar. Ia tegaskan, dalam ajaran Islam melalui ilmu yang sudah disampaikan Al Quran ditegaskan dua hal yang diminta Nabi Ibrahim tentang keamanan suatu negeri dengan bagaimana kesadaran penduduknya.
Artinya, ia jelaskan lagi Nabi Ibrahim pun tidak meminta agar negaranya menjadi sebuah negara Islam. Tetapi, bagaimana penduduknya jadi sejahtera, aman dan sehat.
“Apa yang diajarkan Nabi Ibrahim ini yang perlu kita sampaikan dalam mempertahankan NKRI. Tidak perlu mendirikan negara Islam di Indonesia, tetapi negara kita ini bisa mengayomi semua agama yang ada di NKRI. Jadi, orang yang berusaha merubah Pancasila, pada hakekatnya tidak mengetahui bagaimana perjuangan pahlawan kita memperebutkan Indonesia,” tegasnya.
Pihaknya juga berupaya untuk memastikan tidak ada penyebaran paham yang terlarang di perbatasan. Memastikan tempat belajar agama yang ada, seperti pendidikan agama jangan sampai pemberian pengajian atau hal lainnya ada doktrin mengajarkan merongrong NKRI.
“Guru yang mengajarkan harus dipastikan mengajari hal yang pantas diajarkan kepada anak-anak kita. Melihat latar belakang orang yang mengajarkan. Jangan sampai terkontaminasi hal yang malah mengajarkan perbedaan dan sesat,” tandasnya. (tk10)