BULUNGAN, TerasKaltara.id – Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun kejadian tindak pidana atau kriminalitas di jalanan, Personel Ditlantas Polda Kaltara terus melaksanakan giat Patroli Blue Light.
Patroli Blue Light ini dilaksanakan di area yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, salah satunya di seputaran jalan protokol Tanjung Selor, Bulungan.
Dalam Patroli Blue Light ini, lampu mobil patroli selalu dinyalakan agar masyarakat mengetahui kehadiran Polisi di tengah masyarakat. Selain itu apabila ada pelaku kejahatan, akan menghentikan niat untuk melakukan kejahatan.
Dengan adanya Patroli Blue Light di seputaran Jalan Tanjung Selor, sangat efektif sekali untuk mencegah terjadinya laka lantas. Karena secara otomatis, pemakai jalan atau pengendara akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Patroli Blue Light ini dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya laka lantas dan kriminalitas jalanan. Hal ini adalah salah satu tugas pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah hukum Polda Kaltara khususnya Tanjung Selor.
Dengan dilaksanakannya Blue Light Patroli ini, diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi kejahatan baik pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor pada malam hari. (*)