Home » HUKRIM » TPPU HN 32, Polisi Kembali Amankan 2 Kendaraan dan Senapan Angin

TPPU HN 32, Polisi Kembali Amankan 2 Kendaraan dan Senapan Angin

Redaksi01 19 Jul 2024 2

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Tarakan terus melakukan pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan HN 32, narapidana kasus narkotika yang masih menjalani hukuman atas kasus kepemilihan 11,6 kilogram narkotika jenis sabu.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh aliran uang dari HN 32. Tidak hanya di Tarakan, tetapi hingga luar kota untuk menjaring kaki tangannya.

“Kami tidak akan berhenti sampai tuntas, ke akar-akar dan jaringannya semua kami sentuh. Kemarin adalagi 2 barang bukti yang bertambah, untuk kendaraan mobil merk Fortuner dan motor jenis trail. Kami juga mengamankan ketapel, senapan angin atau air soft gun dan ada juga laras pendek,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Namun, untuk kategori senjata yang diamankan dari HN 32 ini bukan termasuk kategori senjata api sehingga tidak bisa dijerat lagi dengan Undang undang Darurat No. 12 Tahun1951 lantaran kepemilikan tanpa izin. Senjata jenis air soft gun beserta amunisi yang disita ini merupakan senapan angin yang tidak termasuk dalam Undang undang Darurat.

 

Baca Juga : Aset Bandar Narkoba HN 32 Kembali Disita, Ada Uang Tunai 1,2 Miliar

 

“Kalau kendaraan dan senjata angin ini diamankan di Tarakan. Milik dia (HN 32) yang dititipkan kepada kaki tangannya. Tapi memang senjata api saja yang diatur untuk perizinannya, sedangkan untuk legalitas senapan angin tidak diatur untuk regulasinya,” terangnya.

Selain barang bukti, Kapolres masih belum bisa membeberkan siapa saja dan sudah sampai dimana proses penyelidikan maupun pemeriksaan saksi. Ia katakan, proses materi penyidikan ada ditangan penyidik Mabes Polri. Sehingga pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih jauh.

Kemungkinan, jika bahan penyidikan sudah lengkap dan kasus ini bisa dirilis ke publik akan dilakukan sepenuhnya dari Mabes Polri. Saat ini pihaknya hanya menerangkan perihal barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan.

“Biar rekan penyidik Bareskrim Polri yang akan memberikan statement. Bahannya kalau sudah lengkap semua, bahannya bisa disampaikan ke masyarakat baru akan disampaikan. Tapi, yang jelas kami akan buru dan kejar terus aliran TPPU ini. Terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kami, supaya bisa memberantas jaringannya sampai ke akarnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, HN 32 saat ini tengah tersangkut kasus TPPU yang disidik Bareskrim Polri dan dipindahkan dari Lapas Tarakan ke Lapas Narkotika di Jakarta untuk memudahkan penyidikan. (saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Redaksi01

12 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. “Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” …

Penggerebekan dikamar Hotel , Tiga Kurir Sabu DiMalinau Diamankan Beserta Barang Bukti

Redaksi01

12 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Malinau. Tiga tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah MH (45), JF (41), dan MC (32). Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 29,63 gram sabu. Kasus ini merupakan pengembangan …

Satresnarkoba Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu,Dua Pelaku Diringkus

Redaksi01

07 Feb 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Polres Malinau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 4,49 gram. Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua pelaku berinisial A (30) dan MC (29) dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (07/02). Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida …

Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba  

Redaksi01

04 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025. Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan …

Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Redaksi01

30 Jan 2025

BERAU, TerasKaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (28/01/25) sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan …

Polisi Temukan Benda Tumpul di TKP, Korban Tewas Diduga Akibat Tindak Kejahatan

Redaksi01

29 Jan 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau tengah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad seorang lansia di Desa Sembuak Warod, Kecamatan Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2025). Setelah menerima laporan warga dan saksi terkait penemuan jasad seorang lansia perempuan berinisial IT (61), polisi segera menelusuri rumah tempat korban ditemukan …