TERASKALTARA.ID, MALINAU – Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malinau, Hj. Siti Samsiah, menyuarakan harapannya agar pelaksanaan IRAU Ke- 11 Kabupaten Malinau Tahun 2025 tetap dilaksanakan.
Ia menilai, banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah mempersiapkan diri jauh hari, termasuk mengurus sertifikasi halal produk mereka.
“Kasihan kalau memang tidak dilaksanakan. Mereka sudah mengurus semuanya jauh hari. Meski kepengurusannya gratis, tetapi semangat UMKM untuk mengurus ini harus kita apresiasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) di ruang Intulun, Rabu (3/9/2025). Rakor ini membahas arahan Menteri Dalam Negeri sekaligus mendengarkan aspirasi terkait pelaksanaan IRAU Malinau.
Menanggapi hal itu, Bupati Wempi menegaskan bahwa pelaksanaan IRAU tetap akan dilaksanakan. Namun, pihaknya tetap mempertimbangkan perkembangan situasi nasional sebagai bahan pertimbangan penting.
“Penting bagi kami mendengar langsung pendapat dan harapan dari berbagai pihak demi kelancaran dan kesuksesan acara kita,” tegasnya.