Home » KALTARA » Tana Tidung » Unggahan Provokasi Akun Tiktok Laskar Pelangi Dilaporkan ke Polda Kaltara 

Unggahan Provokasi Akun Tiktok Laskar Pelangi Dilaporkan ke Polda Kaltara 

Redaksi01 24 Jun 2024 3

 

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Unggah ujaran kebencian di media sosial, akun Tiktok Laskar Pelangi berinisial NJ dilaporkan ke Polda Kaltara, 19 Juni lalu. Dengan Laporan Polisi No : STTLP/10/VI/2024/SPKT/POLDA KALTARA dilaporkan Aryono Putra, S.H., M.H. didampingi Tim Hukum dan Advokasi Pemda Tana Tidung

 

Saat dikonfirmasi, Aryono mengatakan laporan ini dibuat setelah akun tersebut membuat konten berjudul BONGKAR Dana Suap Proyek Pemerintah.

 

“Awalnya pada Sabtu 29 April 2023, dimulainya pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) Tana Tidung, terduga ini membuat konten BONGKAR Dana Suap Proyek Pemerintah. Isinya berisi komentar sarat persekusi, ujaran kebencian, fitnah, provokasi bernuansa SARA dan adu domba,” ujarnya.

 

Selain itu, konten yang dibuat NJ ini merupakan perbuatan tidak menyenangkan kepada jabatan Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan pribadi Bupati Ibrahim Ali.

 

“Semua yang dilakukan Pemda Tana Tidung itu berdasarkan hukum dan itu sebuah prestasi, jadi bukan melanggar hukum,” katanyam

 

Singkatnya, kata Aryono wilayah Pemda Tana Tidung sebagian besar dikuasai oleh PT. Adindo Hutani Lestari sejak tahun 1996 melalui ijin IUP Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada hutan tanaman Industri sekarang IUPHKK-HTI (Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).

 

Saat itu masih Kaltim dengan seluas kurang lebih 201.821 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 12 Maret 1996. Lalu oleh Kementerian Kehutanan dan Perkebunan tanggal 14 Oktober 1999 Tentang Penetapan Batas Areal Kerja Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri PT. Adindo Hutani Lestari menjadi seluas 191.486.90 ha.

 

“Sulit membangun saat itu, jadi Bupati melihat peluang regulasi dan kebijakan atas dasar kebutuhan pengembangan dan percepatan pembangunan Pemda Tana Tidung. Setelah melalukan kajian dan persiapan, 21 April tahun 2022 membuat Permohonan Dispensasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung,” jelasnya.

 

Lalu melalui proses administrasi dan lobby yang panjang, termasuk komunikasi intens dan dialogis dengan PT. Adindo Hutani Lestari, tanggal 30 September 2022 KLHK Republik Indonesia menerbitkan surat Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi untuk Puspem Tana Tidung seluas kurang lebih 405 Ha.

 

Demikian juga halnya untuk Pembangunan Gedung Kantor Bupati, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan jalan prasarana penunjang. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Tana Tidung dengan pembangunan Puspem atas nama Bupati Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, seluas kurang lebih 33 Ha.

 

Kemudian diperkuat dengan SK MENLHK tahun 2023 tentang Penetepan Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat di Konversi Untuk Pembangunan Pusat Pemerintahan Atas nama Bupati Tana Tidung seluas 404, 42 Ha.

 

Selanjutnya, terkait lahan masyarakat sesuai Peraturan Perundang-Undangan, saran, petunjuk teknis dari Pemda dilakukan persiapan, pendataan, verifikasi dan Validasi, Penetapan penilai, pemberian santunan atau relokasi, penitipan uang santunan, pendokumentasian dan pengadministrasian penangganan dampak sosial kemasyarakatan.

 

“Artinya ada tali asih, kerohiman bagi lahan/bangunan, tanam tumbuh masyarakat yang terdampak,” sambungnya.

 

Aryono melanjutkan, sesuai hukum Agraria bahwa UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria sebenarnya secara De Jure (Menurut hukum) lahan tersebut dalam penguasaan PT. Adindo Hutani Lestari termasuk secara De Facto (Kenyataan/Fakta).

 

Hanya sebagian lahan yang dikuasai oleh masyarakat terdampak, dengan legalitas SPPT Desa setempat dan tahunnya juga sangat baru.

 

Ia tegaskan Pemda Tana Tidung mengedepankan preventif (pencegahan) pendekatan sosial kemasyarakatan yang humanis, sehingga masyarakat terdampakpun diberikan buah manis berupa ganti rugi kerohiman.

 

“Kembali ke inti Laporan Polisi ini, pihak Pemda sudah melakukan upaya musyawarah secara kekeluargaan, karena tidak ada titik temu akhirnya langkah hukum ini dilakukan,” katanya.

 

Ricky Gerung salah satu penggiat sosial menambahkan, konten di media sosial adalah tanggung jawab pribadi pembuat, dengan adanya ini tentu kita berharap menjadi pelajaran bagi semuanya.

 

“Semua orang harus memberikan apresiasi, bahwa Puspem ini ada prestasi Bupati Tana Tidung, kalau masyarakat lawan PT. Adindo Hutani Lestari yah seperti kuda gigit besi. Tapi Bupati Ibrahim Ali mempermudah itu semua,” pungkasnya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Ibrahim-Sabri Ditetapkan Bupati dan Wabup Tana Tidung Terpilih 2025-2030  

Redaksi01

07 Feb 2025

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id– Setelah Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Tana Tidung yang dimohonkan Said Agil-Hendrik tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK), selanjutnya malam tadi (6/2/2025), dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Terpilih. Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung dapat Rapat Pleno yang digelar di Pendopo Djaparudin Tideng Pale, selanjutnya …

Kapolres Tana Tidung Kunjungi Satkamling Desa Sebawang   

Redaksi01

07 Feb 2025

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id– Satkamling adalah satuan masyarakat yang berfungsi sebagai pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh masyarakat atas kemauan, kesadaran dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya. Guna memberikan dukungan dan juga sebagai pembina Satkamling, Kapolres Tana Tidung AKBP Erwin Manik, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan ke Satkamling Desa Sebawang Kecamatan Sesayap Kab. Tana Tidung. Rabu (05/02/2025) …

Prihatin Korban Banjir Sekatak, Jamhari Galang Dana Beri Bantuan

Redaksi01

16 Des 2024

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Bentuk keprihatinan dan kepedulian Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari kepada korban banjir di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan ditunjukkan dengan mengajak sejumlah elemen masyarakat mengumpulkan dana bantuan, Minggu (15/12/2024). Pria yang juga merupakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Tana Tidung didampingi elemen masyarakat, cepat tanggap menggalang donasi. “Ini sebagai aksi peduli terhadap …

Ketika Vamelia Ibrahim Punya Keinginan Tingkatkan Pendidikan di Kaltara

Redaksi01

06 Des 2024

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Menjadi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tana Tidung, Vamelia Ibrahim mendapatkan kesempatan untuk bisa berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten termuda di Kalimantan Utara (Kaltara), Tana Tidung. Salah satu inovasinya yang sudah mendapatkan penghargaan, Busak PAUD. Inovasi ini bahkan meraih Juara 2 dalam 10 inovasi terbaik pada kategori masyarakat. Busak …

Monitoring Pembangunan Puspem, Bupati Minta Dukungan Masyarakat Tana Tidung

Redaksi01

03 Des 2024

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali melakukan monitoring dan evaluasi di proyek Pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem), Sabtu (30/11/2024). Monitoring dilakukan untuk melihat kembali proses pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD. Nantinya, Kantor Bupati akan terbagi menjadi 3 pembangunan gedung, yang pertama adalah Gedung utama, Gedung A dan Gedung B. “Saya melihat sedang …

Kepala PAUD di Tana Tidung Raih Penghargaan Terfavorit di Jambore GTK 2024

Redaksi01

03 Des 2024

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id– Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Huda Desa Tengki Dacing, Saerah meraih penghargaan sebagai Kepala Satuan PAUD Terfavorit Tahun 2024. Perhargaan tersebut merupakan apresiasi tertinggi pada Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hebat yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Jumat (29/12/2024). Peserta Jambore GTK Hebat merupakan juara 1 di …