Wabup Hermanus Teken Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus setelah menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang APBD-P Tahun 2025.

TERASKALTARA.ID, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus bersama Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa secara resmi menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, pada Kamis (28/08).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Nunukan itu turut disaksikan Plt. Sekda Nunukan Jabbar, Wakil Ketua DPRD Arpiah bersama 22 anggota DPRD lainnya, perwakilan Forkopimda, serta para asisten dan jajaran Kepala OPD Kabupaten Nunukan.

Dalam pendapat akhir Bupati yang dibacakan Wabup Hermanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi semua masukan, saran, dan pendapat dari DPRD. Kedepan, tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan akan terus kita perbaiki agar lebih efektif, efisien, produktif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan fokus pada penyelesaian permasalahan yang ada,” ujar Hermanus.

Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sebuah keharusan sesuai dengan undang-undang.

“Inilah yang kita harapkan dapat menciptakan pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kinerja ke depan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Hermanus menjelaskan Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi.

“Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, baik aspek teknis, material, maupun legalitas. Hasil evaluasi kemudian disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sebelum dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.

Pos terkait