MALINAU, TerasKaltara.id – Wakil Bupati Malinau, Jakaria S.E..M.Si memberikan sejumlah pesan dalam Kick Off Meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 di Ruang Laga Feratu, Kantor Pemda Malinau, Selasa (07/05/2024).
“Kajian strategis idealnya bisa terintegrasi antara kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar mapping awal semua data sudah bisa memberikan gambaran yang jelas. Terlebih lagi, penyusunan KLHS RPJMD ini sangat penting dikarenakan menjadi syarat mutlak dan harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, penyusunan RPJMD Kabupaten Malinau 2025-2029 juga harus merujuk pada Permendagri No. 7 Tahun 2018 tentang pembuatan KLHS.
“Maka dalam menyusun RPJMD yang dimaksud dalam KLHS harus melalui analisis, sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan kedalam dokumen RPJMD,” tuturnya.
Jakaria berharap para tenaga ahli dan stakeholder menyusun dokumen denganb erbasis data yang akurat, valid dan sesuai kondisi exesting yang ada saat ini.
“Dalam kajian lingkungan strategis ini bagaimana nanti harus dicermati item per item supaya betul – betul dokumen ini nanti bisa digunakan dalam penyusunan lebih lanjut,” pungkasnya. (tk7/saf)