Wabup Nunukan Hermanus, Sambut Kunjungan Kepala Bapenda Prov Kaltara

NUNUKAN, Teraskaltara.id – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Tomy, di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Nunukan, Senin (28/4/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/128/2025 tentang Alokasi Sementara Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Kaltara kepada Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Hermanus, yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, menyambut hangat kedatangan Kepala Bapenda Kaltara beserta rombongan. Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Kepala BPKAD Kabupaten Nunukan, serta Kepala UPTD Bapenda Wilayah Nunukan.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Tomy menjelaskan beberapa poin terkait alokasi bagi hasil pajak daerah.
“Jenis pajak yang dibagi hasilkan kepada kabupaten/kota meliputi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dengan pembagian 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota. Untuk Pajak Air Permukaan (PAP), pembagiannya 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota. Sementara Pajak Rokok dibagi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Hermanus meminta kepada Bapenda Kabupaten Nunukan agar terus mempererat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dengan meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi melalui Bapenda Nunukan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang kemudian dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Dr. Tomy juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan atas sambutan hangat dan kerjasama yang baik selama kunjungan kerja berlangsung. (*/Prokompim Nunukan)

Pos terkait