TANA TIDUNG, Teraskaltara.id – Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tana Tidung dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin, pada Rabu, (30/07).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung, Pj. Sekda Tana Tidung, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Utara, Jajaran Kepala OPD Pemkab Tana Tidung, Pimpinan Bank Kaltimtara, serta para Peserta Rakor.
Dalam sambutannya, Wabup Sabri menyampaikan bahwa tujuan dari pembentukan TPAKD ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, dalam mewujudkan percepatan masyarakat agar memiliki kemudahan untuk mengakses layanan keuangan formal, budaya menabung sejak dini, memperoleh pembiayaan Modal Usaha, Jaminan dan layanan lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900/7105 pada 15 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, visi Pemerintah Daerah dalam pembentukan Tim ini menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat di Daerah guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wabup menambahkan, dengan berbagai program kerja strategis Pemerintah diharapkan dapat memberikan output bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah.
“Saya berharap dengan adanya TPAKD Tana Tidung ini dapat memberikan masukan dan kontribusi bagi seluruh Pemangku Kepentingan di daerah. Mulai dari Pemerintah Daerah, regulator keuangan, Industri Keuangan serta Instansi Terkait lainnya. Dalam menggali terobosan guna memperluas akses keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan lebih merata,” pungkasnya.