Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi SP4N Lapor: Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat, Transparan, dan Terintegrasi

sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) oleh Wakil Bupati Tana Tidung pada Senin (1/12/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati.

TERASKALTARA.ID, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dibukanya sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) oleh Wakil Bupati Tana Tidung pada Senin (1/12/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa SP4N Lapor merupakan instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan partisipatif.

“Sosialisasi ini kita lakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan saluran aspirasi dan pengaduan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui sistem ini pemerintah dapat mengelola setiap pengaduan secara efektif sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap peningkatan layanan.

“Sistem ini bertujuan agar pemerintah dapat mengelola pengaduan secara efektif serta memberikan akses partisipasi bagi masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan untuk perbaikan layanan,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut juga menekankan tiga tujuan utama SP4N Lapor: meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempermudah akses penyampaian aspirasi dan pengaduan melalui satu platform terpadu, serta mewujudkan kebijakan no wrong door policy, yakni memastikan setiap aduan akan diteruskan ke instansi berwenang tanpa ada yang terabaikan.

Kegiatan ini dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan admin dari masing-masing OPD sebagai bentuk kesiapan daerah dalam mengoptimalkan sistem pengelolaan pengaduan nasional.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa, SE., M.Si., yang memberikan pemaparan terkait peran SP4N Lapor dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas layanan publik.(Dkisp)

Pos terkait