Wagub Ingkong Ala Optimis RPJMD 2025-2029 Disepakati Bersama DPRD Kaltara

Wagub Ingkong Ala saat menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029.

TANJUNG SELOR, Teraskaltara.id – Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala telah menyerahkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029 kepada DPRD Kaltara dalam Sidang Paripurna, pada Senin (04/08).

RPJMD ini disusun berdasarkan pedoman Kementerian Dalam Negeri, akan menjadi panduan pembangunan Kaltara selama lima tahun ke depan.

“Penyerahan ini merupakan amanat peraturan yang bertujuan untuk mendapatkan persetujuan bersama,” tutur Wagub.

Dokumen ini mengidentifikasi lima isu strategis, termasuk peningkatan ekonomi inklusif, transformasi ekonomi hijau, pengembangan SDM berkualitas, konektivitas wilayah, serta tata kelola pemerintahan dan perbatasan yang baik.

Untuk mencapai visi “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan,” RPJMD merumuskan delapan misi daerah.

Wagub mengatakan, misi-misi ini mencakup transformasi sosial dan ekonomi berkelanjutan, tata kelola kolaboratif, pemantapan hukum dan stabilitas perbatasan, ketahanan sosial budaya, pembangunan wilayah merata, sarana prasarana ramah lingkungan, dan kesinambungan pembangunan untuk Indonesia Emas.

Pos terkait